Berita Ogan Ilir
Sudah 6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Kejari Ogan Ilir Janji Tak Tebang Pilih
Sudah enam orang ditetapkan tersangka oleh Kejari Ogan Ilir terkait kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada 2020 lalu.
|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIAYANA
Sudah enam orang ditetapkan tersangka oleh Kejari Ogan Ilir terkait kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada 2020 lalu, Senin (2/6/2023).
"Ada juga para pemilik toko ATK juga diperiksa. Karena kami benar-benar mencari alat bukti valid," jelas Nur Surya.
Setelah enam orang ditetapkan tersangka pada perkara hibah dana Bawaslu Ogan Ilir ini, apakah bakal ada tersangka lain?
Menurut Nur Surya, Kejari Ogan Ilir tak dapat memastikan karena masih terus melakukan pengembangan penyidikan.
"Untuk tersangka lain, kami tidak bisa pastikan. Nanti proses yang bicara dan alat bukti yang menentukan pihak-pihak mana yang terkait dan kami akan dengar keterangan para tersangka," tutup Nur Surya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Tags
Berita Ogan Ilir Terkini 2023
Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI
Korupsi Bawaslu Ogan Ilir
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.