Berita Pemilu 2024

Denny Indrayana Sentil Mahfud MD Soal Sistem Pemilu 2024, Pastikan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Denny Indrayana menegaskan, pernyataannya terkait informasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @dennyindrayana
Denny Indrayana Sentil Mahfud MD Soal Sistem Pemilu 2024, Pastikan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara 

Sebab, dirinya merasa yakin kalau apa yang disampaikan bukanlah kebocoran rahasia negara, melainkan hanya sebuah informasi yang didapat.

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik) agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," ujar dia.

Baca juga: Denny Indrayana Ngaku Bocoran Putusan Sistem Pemilu 2024 Didapatnya Dari Luar MK, Tapi Kredibel

Baca juga: Bocorkan Soal Putusan MK, Denny Indrayana Khawatir MK Dijadikan Alat Pemenangan Pemilu 2024

Berikut isi siaran pers tertulis Denny Indrayana yang dikutip dari akun twitternya @dennyindrayana.

INTEGRIT YON

INDRAYANA CENTRE FOR GOVERNMENT, GRI| TY
CONSTITUTION, AND SOCIETY

SIARAN PERS

Bismillah, soal informasi yang saya sampaikan, bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem
pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup, viral dan ramai diperbincangkan. Terkait hal itu, ada
beberapa hal yang perlu saya tegaskan.

Sebagai akademisi sekaligus praktisi — Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat yang berpraktik tidak
hanya di Jakarta (Indonesia) tapi juga Melbourne (Australia), insya allah saya paham betul untuk tidak masuk
ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Kantor hukum kami sengaja bernama
INTEGRITY, dimaksudkan sebagai pengingat kepada kami, untuk terus menjaga integritas dan moralitas.

Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya
sampaikan kepada publik.

Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari
lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya
tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat
bukan dari pihak-pihak di MK.

Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, “... mendapatkan informasi”,
bukan “... mendapatkan bocoran". Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang
belum ada putusannya. Saya menulis, “ ... MK akan memutuskan”. Masih akan, belum diputuskan.

Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah “informasi dari A1" sebagaimana frasa yang digunakan
dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali
dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari “Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’.

Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya
putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik),
agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut.

Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and
binding). Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah
sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah.

Meskipun informasi saya kredibel, saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan
sistem proporsional tertutup. Kita mendorong agar putusannya berubah ataupun berbeda. Karena soal
pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di
parlemen (open legal policy).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved