Berita Pemilu 2024
Denny Indrayana Ngaku Bocoran Putusan Sistem Pemilu 2024 Didapatnya Dari Luar MK, Tapi Kredibel
Polemik soal bocoran sistem Pemilu 2024 yang disebutkan oleh Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terus menjadi perhatian publik.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik soal bocoran sistem Pemilu 2024 yang disebutkan oleh Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terus menjadi perhatian publik.
Bahkan, sejumlah tokoh politik ikut berkomentar terkait isu yang dihembuskannya itu.
Namun, ditengah ramainya menjadi perbincangan, kini Denny Indrayana mengaku jika informasi yang diperolehnya itu bukanlah dari lingkungan Mahkamah Konsitusi (MK).
Meski begitu, Denny menyebut informasi yang didapatnya itu kredibel.
Karena itulah, Denny merasa perlu untuk melanjutkan informasi tersebut kepada publik.
Ia menjelaskan, hal itu dilakukannya tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan publik, tapi juga agar MK berhati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting tersebut.
"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang snagat penting dan strategis tersebut," kata Denny, dalam keterangan pers tertulis, Senin (30/5/2023).
"Ingat, putusan MK bersifat langsung dan mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding). Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah," kata Denny.
Sementara itu, meski ia sangat yakin dengan informasinya itu, Denny tetap berharap putusan MK tidak mengembalikan sistem Pemilu proporsional tertutup.
"Meskipun informasi saya kredibel, saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup," ucapnya.
Denny mengajak publik untuk mendorong agar putusan MK berubah.
Sebab, menurutnya, soal pilihan sistem Pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy).
"Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem Pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan persiapan Pemilu, karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya, ataupun karena banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi," katanya.
Baca juga: Viral Seorang Pria Minta Netizen Pilih Aldi Taher di Pemilu 2024 : Pilih Pelawak Sekalian
Baca juga: Bocorkan Soal Putusan MK, Denny Indrayana Khawatir MK Dijadikan Alat Pemenangan Pemilu 2024
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
Berita Pemilu 2024
Pemilu 2024
Denny Indrayana
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi |
![]() |
---|
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Pemilu 2024, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara, Lengkap Seluruh Dapil |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis 2024 Berebut Kursi DPR, Ada Penyanyi Once, Denny Cagur Hingga Vicky Prasetyo |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih Baru Diumumkan, Pegiat Pemilu Sayangkan Proses Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.