Berita Pemilu 2024

Anas Urbaningrum Serang SBY Soal Isu Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai, Sebut Jangan Buat Kegaduhan

Tak setuju atas pernyataan SBY, Anas Urbaningrum meminta SBY untuk menunggu putusan MK secara lengkap.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Anas Urbaningrum Serang SBY Soal Isu Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai, Sebut Jangan Buat Kegaduhan 

Penyerahan tersebut diserahkan paling lambat 7 hari kerja usai sidang terakhir ini digelar.

Setelah tahapan tersebut selesai, Mahkamah akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan waktu menggelar sidang putusan sistem pemilu.

“Acara selanjutnya atau agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak, termasuk pihak terkait.”

“Penyerahan kesimpulan paling lambat hari Rabu 31 Mei 2023 jam 11.00 WIB,” tuturnya.

Namun demikian, hingga sidang selesai dan ditutup pada sekira pukul 12.36 WIB, MK belum menyatakan kapan sidang putusan gugatan sistem pemilu ini akan dilaksanakan.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved