Berita Pemilu 2024
Anas Urbaningrum Serang SBY Soal Isu Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai, Sebut Jangan Buat Kegaduhan
Tak setuju atas pernyataan SBY, Anas Urbaningrum meminta SBY untuk menunggu putusan MK secara lengkap.
Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.
Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.
"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.
Petugas mendapati surat suara telah tercoblos mulai dari DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden telah tercoblos di TPS 11 Kelurahan Plaju Ulu. (NANDO)
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah rampung menggelar sidang Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka pada Selasa (23/5/2023).
Sidang dengan materi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tuntas dilaksanakan setelah mengagendakan keterangan pihak terkait Partai Nasdem dan Partai Garuda.
“Hari ini akan menjadi sidang terkahir,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra di persidangan, Selasa.
Dengan demikian, maka pihak terkait sudah tidak bisa lagi mengajukan saksi ahli untuk memberikan keterangan. Sebab MK telah menetapkan batas pengajuan ahli tersebut pada 18 April 2023 lalu.
Ia menambahkan jikapun ada permohonan keberatan dari pemohon, maka itu disampaikan dalam kesimpulan.
“Jadi ini perlu penegasan-penegasan terutama yang memungkinkan penambahan waktu, karena kita akan segera menyelesaikan permohonan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa setelah persidangan hari ini, maka agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait.
Berita Pemilu 2024
Anas Urbaningrum
Susilo Bambang Yudhoyono
Pemilu 2024
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi |
![]() |
---|
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Pemilu 2024, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara, Lengkap Seluruh Dapil |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis 2024 Berebut Kursi DPR, Ada Penyanyi Once, Denny Cagur Hingga Vicky Prasetyo |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih Baru Diumumkan, Pegiat Pemilu Sayangkan Proses Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.