Berita Nasional

Reaksi Sekda Riau, SF Hariyanto dan Kadinkes Lampung Reihana Usai Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya

Pantauan Kompas.com, SF Hariyanto menjalani klarifikasi LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar 12.13 WIB, Senin (22/5/2023).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Reaksi Sekda Riau, SF Hariyanto dan Kadinkes Lampung Reihana Usai Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana kembali diperiksa KPK.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani oleh SF Hariyanto dan Reihana.

Usai menjalani pemeriksaan tersebut. Tak ada penjelasan yang disampaikan oleh SF Hariyanto dan Reihana.

Diketahui jika SF Hariyanto hanya tersenyum usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Pantauan Kompas.com, Hariyanto menjalani klarifikasi LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar 12.13 WIB, Senin (22/5/2023).

Saat keluar, ia sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Awak media sempat mengira Hariyanto hendak menyampaikan beberapa keterangan saat ia membuka maskernya.

Namun, alih-alih menjawab, Hariyanto hanya tersenyum.

Beberapa pertanyaan dilontarkan wartawan, seperti berapa banyak hal yang diulik tim Direktorat PP LHKPN KPK, serta jumlah kekayaannya yang dinilai ganjil.

Dia juga ditanya wartawan terkait jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Riau yang pernah dijabat.

Namun, Hairyanto bergeming.

Ia justru melontarkan kalimat saat menegur wartawan yang berdesakan hingga hampir jatuh.

“Jangan lah, saya kasih lah jalan,” ujar Haryanto.

Ketika ditanya apakah Hariyanto panik dengan pertanyaan yang dilontarkan wartawan, ia justru mencolek perut wartawan tersebut.

Hariyanto tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Ia kemudian masuk ke mobil sedan Toyota Camry dengan nomor polisi B 272 MAH dan meluncur di Jalan Persada Kuningan.

Hariyanto sebelumnya juga sudah dimintai klarifikasi oleh KPK pada Kamis (6/4/2023).

Saat itu, dia mengaku diklarifikasi mengenai LHKPN dan tas mewah istrinya.

Baca juga: Penampilan Baru Mario Dandy Saat Diperiksa KPK di Polda Metro Jaya Atas Kasus Rafael Alun Trisambodo

Baca juga: Sekda Riau SF Hariyanto dan Kadinkes Lampung Reihana Datangi Gedung KPK, Diperiksa Untuk Kedua Kali

Sementara Kandinkes Lampung Reihana mengaku telah menyerahkan semua rekening bank yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut Reihana sampaikan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK hari ini, Senin (22/5/2023).

Adapun KPK kembali memanggil Reihana untuk menjalani klarifikasi LHKPN salah satunya karena hanya melaporkan satu dari enam rekening bank yang dimiliki.

Ketika ditanya wartawan usai klarifikasi, Reihana membantah menyembunyikan lima rekening lainnya dari KPK.

“Enggak (sembunyikan rekening), sudah saya laporkan semua,” ujar Reihana saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan rekening tersebut digunakan untuk menampung uang dari berbagai pihak, jawaban Reihana tidak terdengar jelas.

Ia hanya terdengar meminta awak media yang berdesakan mengambil gambar dan meminta keterangan darinya untuk memberikan jalan.

“Permisi ya, permisi ya,” ujar Reihana.

“Belum tahu,” sambung dia ketika ditanya alasan rekening sebelumnya tidak dilaporkan.

Selebihnya, Reihana tak menjawab dengan jelas pertanyaan yang dilontarkan wartawan, termasuk soal transparansi penggunaan dana Covid-19 di Provinsi Lampung.

Setelah itu, Reihana masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan gedung KPK.

Adapun Reihana juga menjalani klarifikasi LHKPN, pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya.

Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN 2021. (Kompas.com)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved