Berita Nasional

Penampilan Baru Mario Dandy Saat Diperiksa KPK di Polda Metro Jaya Atas Kasus Rafael Alun Trisambodo

Penampilan Baru Mario Dandy Saat Diperiksa KPK di Polda Metro Jaya Atas Kasus Rafael Alun Trisambodo

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Penampilan Baru Mario Dandy Saat Diperiksa KPK di Polda Metro Jaya Atas Kasus Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan David. Kini, Mario Dandy Satrio (20) harus tersandung kasus lain.

Kini, Mario Dandy diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi ayahnya Rafael Alun Trisambodo.

Penampilan berbeda terlihat dari Mario Dandy yang menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Diketahui, Mario Dandy Satrio digiring keluar oleh penyidik Polda Metro Jaya dari ruang tahanan, Senin (22/5/2023).

Dia dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Pantauan Kompas.com, Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana bahan berwarna hitam, dan bersepatu pantofel.

Kedua tangan Mario tampak terborgol dengan kabel tis.

Dia berjalan sambil diapit oleh penyidik kepolisian berkemeja putih di sisi kiri dan kanan.

Penampilan Mario sedikit berbeda dibandingkan saat dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam persidangan AG.

Kini, rambutnya terlihat lebih pendek tanpa ada poni yang sebelumnya menutupi sedikit bagian dahinya.

Mario terlihat berjalan santai dengan kepala tegap, sambil sesekali matanya melirik ke area sekitar.

Dia pun masih irit bicara ketika ditanyakan soal dirinya yang berstatus saksi dalam kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"Saya enggak tahu apa apa mas, saya kan enggak pegang HP," ujar Mario saat ditanyai soal kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael, Senin.

Baca juga: Sekda Riau SF Hariyanto dan Kadinkes Lampung Reihana Datangi Gedung KPK, Diperiksa Untuk Kedua Kali

Baca juga: KPK Kirim Tim ke Lampung, Cek Aset Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto yang Minta Tunda Pemeriksaan

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mario Dandy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Ali mengatakan, Mario diperiksa tim penyidik KPK di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved