Berita Nasional

Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali

Setelah sebelumnya, Kepala DInas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto yang telah dipanggil KPK beberapa hari yang lalu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat di provinsi Lampung, kini satu persatu-satu dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi LHKPNnya.

Setelah sebelumnya, Kepala DInas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto yang telah dipanggil KPK beberapa hari yang lalu.

Kini giliran Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023) hari ini.

Dikabarkan jika, Chusnunia Chalim sudah bertolak ke Jakarta dari Lampung pada Selasa (16/5/2023) dan dipastikan memenuhi panggilan KPK.

Sementara Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto juga bakal dipangil KPK untuk kedua kalinya pada minggu ini.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Chusnunia Chalim dan Reihana memenuhi pangilan KPK tersebut.

Wagub Lampung husnunia Chalim Dipanggil
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) hari ini.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.

LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.

Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepastian kedatangan Nunik itu dibenarkan Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh.

Dia mengatakan, klarifikasi LHKPN Nunik akan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Jadwal itu sebagaimana isi dari undangan dari KPK kepada Nunik.

"Undangan perihal klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan," kata Achmad Saefulloh di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).

Bahkan, Achmad Saefulloh menuturkan, saat wawancara, posisi Nunik sudah bertolak dari Lampung ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh.

Selanjutnya, Achmad Saefulloh menyebut, pemanggilan tersebut menjadi pemanggilan pertama bagi Nunik untuk melaporkan klasifikasi LHKPN miliknya.

Rincian Harta Kekayaan Chusnunia Chalim

Berikut rincian harta Chusnunia Chalim yang dilaporkan KPK untuk periodik 2021, dilansir elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 305.100.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

6. Tanah Seluas 10540 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000

1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913

Baca juga: Besok Diperiksa KPK soal LHKPN, Ini Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Total Rp 13,6 M

Baca juga: AJI-IJTI Kecam Gubernur Lampung Intimidasi Jurnalis Kompas TV, Minta Hapus Video Liputan

Pernyataan Kadinkes Lampung Reihana Usai Menjalani Klarifikasi Soal LHKPN Selama 3,5 Jam di KPK
Pernyataan Kadinkes Lampung Reihana Usai Menjalani Klarifikasi Soal LHKPN Selama 3,5 Jam di KPK (Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com/ Tribunnews.com)

Pemanggilan Ulang Reihana

Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.

Sementara Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.

Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.

"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.

Dikutip dari Tribunnews, KPK rencananya memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana satu pekan setelah pemanggilan pertama.

"Minggu depan (minggu ini) beliau akan dipanggil lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari Tribunnews pada publikasi Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Reihana telah dimintai klarifikasi pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Klarifikasi itu terkait LHKPN yang dilaporkannya.

Pemanggilan kedua itu untuk pemeriksaan karena laporan harta kekayaannya di KPK dinilai janggal.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (Twitter via Tribunnews Maker/Twitter@PartaiSocmed)
Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin. (Tribunnews.com/ Tribunlampung.co.id)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved