Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka
Reaksi Partai NasDem Usai Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya meyakini penahanan Johnny G Plate tak berdampak pencalegan dan pencapresan partainya di Pemilu 2024.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka
Johnny G Plate Jadi Tersangka
Johnny G Plate Diperiksa Kejagung
NasDem
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Presiden Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate Sebagai Menkominfo Usai Jadi Tersangka Korupsi BTS |
![]() |
---|
Nasib Pencalegan Johnny G Plate di Pemilu Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPU Sebut Tetap Berhak |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS |
![]() |
---|
Nasib Pencalegan Johnny G Plate setelah jadi Tersangka Korupsi Menara BTS, Ini Kata KPU dan NasDem |
![]() |
---|
Ini Kata Mahfud MD Soal Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi Menara BTS: Saya akan Kawal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.