Berita Nasional

Profil Zaeni Rokhman Kepala Bea Cukai Makassar Baru Gantikan Andhi Pramono, Hartanya Tercatat Rp 1 M

Zaeni ditunjuk sebagai Plh Kepala Bea Cukai Makassar menggantikan Andhi Pramono.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ DJBC Makassar
Profil Zaeni Rokhman Kepala Bea Cukai Makassar Baru Gantikan Andhi Pramono, Hartanya Tercatat Rp 1 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel, Zaeni Rokhman kini mengemban jabatan baru.

Zaeni ditunjuk sebagai Plh Kepala Bea Cukai Makassar menggantikan Andhi Pramono.

Seperti diketahui, Andhi Pramono telah dicopot dari jabatannya usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

"Ada penunjukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan dan sudah mulai dari hari Minggu kemarin," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S kepada awak media di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5/2023).

Lantas, seperti apa profil Zaeni Rokhman?

Profil Zaeni Rokhman

Dikutip dari situs resmi Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Zaeni Rokhman lahir di Blora, Jawa Tengah pada 7 Februari 1972.

Ia merupakan lulusan DIII Kepabeanan dan Cukai STAN tahun 1993.

Setelahnya, Zaeni melanjutkan studi S1 Manajemen di Universitas Indonesia (UI).

Sebelum ditunjuk menjadi Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel.

Jabatan tersebut ia emban sejak 13 April 2022.

Zaeni tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang.

Ia juga pernah menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalimantan Bagian Timur, dilansir TribunKaltim.co.

Atas kinerjanya, Zaeni Rokhman pernah meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai tahun 2005.

Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Diduga KPK Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah

Baca juga: Febri Diansyah Jelaskan Alasan Rafael Alun dan Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi Oleh KPK

Harta Kekayaan Zaeni Rokhman

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved