Berita Nasional
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Diduga KPK Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
Ia menyatakan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk di antaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga KPK menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.
Hal itulah yang membuat KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Bahkan, karena kasusnya tersebut, kini Andhi Pramono telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
"Miliaran. Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Saat ini, KPK masih mendalami dan mengembangkan kasusnya lebih lanjut.
Ia menyatakan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk di antaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.
"Masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Febri Diansyah Jelaskan Alasan Rafael Alun dan Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi Oleh KPK
Baca juga: Perjalanan Kasus Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
Jabatan Andhi Pramono dicopot
Sebelumnya, Andhi Pramono telah dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil keputusan itu setelah Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Nirwala mengatakan, keputusan itu juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa Kemenkeu disebut selaras dengan hasil temuan KPK.
Oleh karenanya, Nirwala menegaskan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Kemenkeu juga siap mendukung penuh langkah yang diambil KPK.
berita nasional
Andhi Pramono Jadi Tersangka
KPK
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriandi Ditunjuk sebagai Panglima Kopassus, Peraih Adhi Makayasa, Harta Rp7 M |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Purn Fachrul Razi, Wakil Panglima TNI Terakhir Sebelum Akhirnya Kosong 25 Tahun |
![]() |
---|
Sosok 3 Jenderal Bintang 4 Berpotensi Jabat Wakil Panglima TNI, Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.