Vonis Guru Sularno

Perjalanan Kasus Sularno Guru Honorer Divonis 6 Bulan Gegara Hukum Siswa di Mura, Didenda Rp 60 Juta

Perjalanan kasus Sularno, guru honorer di Musi Rawas, Sumatera Selatan divonis 6 bulan gegera kasus hukum siswa.

TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Perjalanan kasus Sularno, guru honorer di Musi Rawas, Sumatera Selatan divonis 6 bulan gegera kasus hukum siswa. 

"Orangnya baik tidak neko-neko dia jadi guru saya masukkan, kebetulan dia hanya tamatan SMA," ungkapnya.

Selain menjadi guru Sularno merupakan tulang punggung keluarga dan pekerjaannya sehabis pulang sekolah bekerja serabutan.

"Itulah kalau dia masuk penjara kasian anak dua orang masih kecil sementara istrinya juga hanya guru honorer disini (SD Sungai Naik)," ujarnya.

Untuk itu, Kurnai pun berharap agar Sularno divonis bebas, karena hampir rata-rata semua murid di sekolahnya ingin dia mendapat vonis bebas.

"Karena tadi 70 Murid Sularno itu nulis surat kepada ketua pengadilan negeri agar Sularno ini bebas." ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved