Vonis Guru Sularno
Reaksi Sularno Guru Divonis 6 Bulan Gegara Hukum Siswa di Musi Rawas, Sempat Mengira Bakal Ditahan
Reaksi Sularno guru honorer di Musi Rawas yang divonis 6 bulan karena hukum siswa.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sularno (34) guru honorer di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipolisikan karena menghukum siswanya menjalani sidang dengan agenda vonis, Selasa (16/5/2023).
Selama persidangan, Sularno guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel itu merasa tegang.
Pantauan Tribunsumsel.com, Sularno beberapa kali terlihat memperbaiki kopiahnya sembari mendengarkan majelis hakim membacakan putusan.
Sesekali matanya melihat kearah penasehat hukumnya, suasana ruang ruang sidang juga sesak dipenuhi keluarga Sularno, keluarga korban KV, serta pengurus PGRI Mura yang memberikan dukungan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru Honorer Hukum Siswa di Musi Rawas Divonis 6 Bulan, Pak Guru Sularno Tak Ditahan
Ditambah pihak kepolisian yang berjaga di pintu masuk dan belakang para hakim yang membacakan putusan menambah tegang suasana ruang sidang.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa (16/5/2023) siang ini Sularno divonis enam bulan penjara.
Kemudian masa percobaan selama satu tahun, denda Rp 60 juta, subsider satu bulan dan tidak dilakukan penahanan.
Usai sidang vonis, Sularno sempat ditanya majelis hakim terkait putusan tersebut.
Namun, ia terlihat bingung dan tidak berkata sepatah pun, karena mengira bakal dipenjara enam bulan.
Kemudian melalui kuasa hukumnya, M Hidayat langsung memberi jawaban langsung pikir-pikir.
Termasuk JPU dari Kejari Lubuklinggau Ayu Soraya dan Rodiana juga mengatakan hal yang sama yakni pikir-pikir.
Untuk menghindari hal -hal yang tak diinginkan, Sularno tak langsung keluar ruang sidang, ia sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
Mengingat keluarga korban KV langsung marah-marah dan tak percaya akan proses hukum, karena Sularno tak dilakukan penahanan.
Kuasa Hukum Sularno, M Hidayat menyampaikan untuk upaya hukum lainnya mereka masih mempunyai waktu tujuh hari untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait langkah selanjutnya.
Guru Honorer Divonis
Sularno
Sularno Divonis
Berita Musi Rawas
Berita Musi Rawas Terkini
Berita Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau Terkini
Tribunsumsel.com
Cerita Guru Honorer Divonis 6 Bulan Gegara Hukum Siswa di Musi Rawas, Sularno Tak Kapok Jadi Guru |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Sularno Guru Honorer Divonis 6 Bulan Gegara Hukum Siswa di Mura, Didenda Rp 60 Juta |
![]() |
---|
RICUH Sidang Guru Honorer Hukum Siswa di Musi Rawas, Keluarga Korban Kesal Guru Sularno Tak Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Guru Honorer Hukum Siswa di Musi Rawas Divonis 6 Bulan, Pak Guru Sularno Tak Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.