Pencurian Rumah Mewah di Palembang
Pasutri Korban Pencurian Rumah Mewah di Palembang Trauma, Takut Tidur di Kamar
Halimah Tussakdiah (40) dan Alansyah (37) pasangan suami istri korban pencurian rumah mewah di Palembang hingga saat ini masih trauma.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Halimah Tussakdiah (40) dan Alansyah (37) pasangan suami istri korban pencurian rumah mewah di Palembang hingga saat ini masih trauma.
Warga Jalan Ki Marogan, lorong Mataram II Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan mengaku belum mau tidur di kamar.
Hal ini diungkap oleh kakak kandung Halimah, Maryani (53) saat ditemui dikediaman Halimah, Senin (15/05/2023)
Menurut Maryani saat ini kondisi adiknya masih syok, belum bisa berkata banyak dan belum mau bertemu dengan awak media.
"Jadi mereka itu pasca kejadian nggak mau tidur di kamar, mereka merasa masih syok dan takut jika harus tidur di kamar yang dibobol pencuri itu. Jadi sampai sekarang mereka kalau tidur itu bentang kasur di ruang tamu," ujarnya saat ditemui.
Lebih lanjut Maryani juga mengatakan bahwa adiknya saat ini lebih banyak diamnya kendatipun aktivitas sebagai seorang pedagang masih terus ditekuninya.
"Sekarang dia masih banyak diam, kalau ditanya perkembangan kasus ini dia juga banyak ngga mau ngomong dan minta untuk nyerahin kasus ke pihak kepolisian, katanya pusing kalau ingat soal itu,"bebernya.
Baca juga: Nama 22 Bakal Calon DPD RI Asal Sumsel Pemilu 2024, Ada Putri Gubernur Sumsel Ratu Tenny Leriva
Bahkan dikatakan oleh Maryani bahwa pada saat setelah kejadian sang adik juga tidak mau makan.
"Yang dicuri itu juga bukan semuanya milik dia pribadi, di sana ada uang yang digunakan untuk usaha, untuk dagang," katanya.
Bebernya bahwa saat ini adiknya disebut juga ditemani oleh sang ayah untuk menemaninya agar tidak merasa ketakutan dan keluarga yang lain sesekali juga turut ke sana baik secara langsung ataupun melalui sambungan telepon.
Maryani juga mengatakan adiknya juga merasa bingung mengenai uang tersebut, sebagian adalah uang sales dan bagaimana cara mengurus pembayarannya.
Kronologi Pencurian Rumah Mewah
Kronologi pencurian rumah mewah di Palembang diungkap langsung korbannya.
Pelaku beraksi di rumah korban di Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang saat siang hari ketika kondisi rumah sedang kosong dan masuk lewat jendela.
Akibat kejadian ini korban bernama Halimah Tussakdiah mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.