Pencurian Rumah Mewah di Palembang

Pasutri Korban Pencurian Rumah Mewah di Palembang Trauma, Takut Tidur di Kamar

Halimah Tussakdiah (40) dan Alansyah (37) pasangan suami istri korban pencurian rumah mewah di Palembang hingga saat ini masih trauma.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL
Halimah Tussakdiah (40) dan Alansyah (37) pasangan suami istri korban pencurian rumah mewah di Palembang hingga saat ini masih trauma, Senin (15/5/2023). Hal ini diungkap kakak kandung Halimah, Maryani (53) 

Sebelumnya, viral di sosial media aksi pencurian di rumah mewah Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dalam video beredar, Senin (15/5/2023), disebutkan maling tersebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 1 Miliar dari aksi kejahatannya.

Namun setelah 2 minggu kejadian, pelaku belum kunjung ditemukan hingga akhirnya pengunggah video memutuskan untuk menyebarluaskan peristiwa ini di sosial media.


"Tolong pak Kapolda Sumsel sudah 2 Minggu pelaku belum juga ditemukan," tulis kalimat dalam video dikutip dari akun instagram @palembang_bedesau.id.

Lebih lanjut, dalam caption video dikatakan bahwa kejadian ini terjadi di rumah tantenya yang berada di daerah Mataram, Kertapati.

"Min tolong rumah Tante aku dibobol maling daerah Mataram Kertapati, la lapor ke polisi sampe hari ini katek titik terang min, Tante aku down nian sekarang, Krn itu tabungan dio hasil jualan la bertahun-tahun," tulisnya.

Dalam video itu terdengar suara dari seorang wanita yang pada saat kamar disorot kamera mengatakan bahwa orang yang membobol rumah tersebut melalui jendela kamar.

Terdengar suara wanita tersebut menangis saat memberitahukan bahwa tindak pembobolan rumah tersebut melalui jendela kamar.

Sementara itu berdasarkan informasi yang beredar menyatakan bahwa korban bernama Halimah Tussakdiah (40) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati palembang.

Aksi maling bobol rumah itu lalu dilaporkan ke Polda Sumsel pada Selasa (02/05/2023) sekira pukul 14.00 wib.

Laporan polisi tersebut diterima dengan nomor LP/B/224/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, membenarkan mengenai laporan tersebut dan saat ini pihak kepolisian sedang lakukan proses Lidik dan lakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Sudah ditindak lanjuti, masih proses penyelidikan pendalaman terus," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/05/2023)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved