Berita Nasional

Penjual Angkringan Terancam jadi Tersangka di Kasus Husen Mutilasi dan Cor Bos Galon, Dapat Cerita

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut Imam dianggap mengetahui pembunuhan yang dilakukan Husen dan tidak melapor polisi.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Kronologi Husen, karyawan yang bunuh dan mutilasi bos galon di Semarang. Husen sempat bercerita dengan penjual angkringan jika dirinya telah membunuh bos. Penjual angkringan kini terancam tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan mayat dicor di Semarang, Jawa Tengah, sempat pergi ke angkringan usai membunuh bosnya yang merupakan pemilik usaha air minum galon, Irwan Hutagalung (53).

Husen bahkan mengaku sempat bercerita ke penjual angkringan bahwa ia habis membunuh bosnya.

Penjual Angkringan bernama Imam pun terancam jadi tersangka.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut Imam dianggap mengetahui pembunuhan yang dilakukan Husen dan tidak melapor polisi.

Meski begitu, hingga saat ini dia berstatus saksi.

"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," kata Irwan.

Kapolres menyebut Husen sebagai pelaku tunggal.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal," katanya.

Dalam pengakuan Husen, Imam memang tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun, Husen sempat menceritakan aksinya dan mengajak Imam bersenang-senang.

Cerita itu disampaikan Husen usai menikam korban.

Imam juga disebut tak pernah masuk ke depot air isi ulang yang menjadi TKP pembunuhan sadis itu.

"Tahu (Husen melakukan pembunuhan), cuma sehabis minum bareng dia langsung pergi," kata Husen.

Kronologi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved