Berita Viral
Jawaban Husein Ali Usai Disebut Tak Layak Jadi PNS Oleh BKPSDM Pangandaran Setelah Laporkan Pungli
Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Husein Ali, guru muda di Pengandaran asal Bandung menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang mempertanyakan kinerjanya selama menjadi guru.
Hal ini tak lepas setelah Husein Ali Rafsanjani melaporkan sebuah instansi di Pangandaran atas pungutan liar (pungli) yang diterimanya saat baru saja diangkat menjadi ASN.
Guru muda inipun akhirnya memilih mengundurkan diri akibat begitu banyaknya tekanan, intimidasi bahkan ancaman atas laporan yang dibuatnya.
Curhatan Husein Ali Rafsanjani itu lantas menjadi perbincangan publik, hingga kepala BKPSDM buka suara.
Baca juga: Penjelasan BKSDM Pangandaran Soal Guru Muda Mengundurkan Diri dari ASN setelah Laporkan Pungli

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, mempertanyakan kinerja Husein Ali, bahkan menyebut Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS.
"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus," kata Dani, dilansir dari instagram @undercover.id.
Selain itu, ia menyebut sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.
"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya," katanya.
Baca juga: Kronologi Husein Guru Muda Mengundurkan Diri dari ASN karena Laporkan Pungli, Sempat Diintimidasi
Menanggapi pernyataan BKPSDM Pangandaran itu, Husein Ali memberikan jawaban telak atas hal tersebut.
Dalam video yang diunggah Instagram @undercover.id pada Rabu (10/5/2023), Husein Ali memberikan tanggapannya.
Sebelumnya, Husein, guru di SMPN 2 Pangandaran ini menyampaikan permohonan maaf tentang kegaduhan yang sudah dibuatnya.
Husein Ali lalu menanggapi soal pernyataan BKPSDM Pangandaran yang menyebut bahwa dirinya dari awal tidak ingin jadi pns karena cuma disuruh ibunya.
"Sekarang saya tanya kepada kalian, siapa mahasiswa pendidikan atau guru-guru yang tidak ingin bercita-cita atau ingin menjadi PNS, siapa?" tanya Husein Ali.
"Apakah pernyataan ini masuk akal atau tidak?" lanjutnya.
Ia mengungkapkan apabila memang ada pernyataan tersebut keluar dari mulutnya hal itu mungkin disebabkan posisinya yang saat itu mendapat tekanan oleh berbagai pihak saat disidang di Pangandaran.
Baca juga: Alasan Muhammad Iqbal Pemuda Viral Tes Polri Pakai Kaos Sobek, Ternyata Baju Pinjaman Temannya
Lebih lanjut, Husein menuturkan soal pernyataan bahwa tidak ada anggaran APBD untuk biaya transportasi sehingga peserta latsar harus membayar.
Sementara, peserta CPNS di daerah lain bisa diberangkatkan tanpa adanya biaya.
"Lalu pertanyaan dari saya, kenapa daerah lain bisa memberangkatkan CPNSnya tanpa ada biaya transportasi?" tanya Husein Ali.
Husein pun memperlihatkan bukti isi pesan oknum diduga meminta pungli kepadanya.
"Kalau ada yg bilang itu ga wajib dan ga dipaksakan. Mohon maap banget, saya masih nyimpen semuanya," tulis Husein dalam unggahan isi chat.
Husein Ali kemudian menyebut bahwa BKPSDM mengatur biaya CPNSnya sendiri yang otomatis berarti soal pungutan liar (pungli) tersebut sudah diketahui oleh Ketua BPKSDM Pangandaran namun hanya diam saja dan membiarkan.
Kemudian, Husein Ali memberikan jawaban terkait pertanyaan kinerjanya selama ini.
Husein Ali menyebut bahwa mana ada guru yang membelikan kuota muridnya bahkan di saat kondisi uangnya pas-pasan.
"Saya rasa kerja saya semaksimal mungkin yang saya sudah lakukan, mana ada guru yang didatangi muridnya untuk minta kuota pribadi ya," ujar Husein Ali.
Baca juga: Puluhan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Penilaian Kompetensi Pegawai
Selain itu, Husein menyinggung soal dirinya yang sempat mengemis kepada para YouTuber dan influencer untuk minta dibelikan seragam bagi muridnya dan rupanya berhasil terkumpul uang Rp 1 juta.
"Saya Pak, saya berhasil mendapatkan Rp 1 juta dan saya kasih tanpa saya potong sedikitpun, sedikitpun Pak. Saya kasih langsung kasih ke murid saya pak, dengan baju dan perangkat sekolah lainnya," pungkasnya.
Kini, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengundang Husein dalam pesan yang ditulisnya di akun medsos Instagram @wiradinatajeje.
Undangan tersebut pun mendapatkan respons dari Husein.
Ia menjawab undangan dari Bupati Pangandaran serta pernyataan BKPSDM Pangandaran kepadanya.
"Maaf tentang kegaduhan yang saya buat, saya hanya ingin mereact tentang undangan dari Bupati dan pernyataan dari Ketua BKPSDM Pangandaran," ujar Husein.
Besar harapannya untuk tidak adanya tekanan dan ancaman kepada Husein.
"Besar harapan saya untuk tidak adanya tekanan kepada saya," ucap Husein Ali.
"Saya juga sampai bercanda ke teman saya, mungkin karena ketakutan saya akan hal yang sebelumnya yang saya terima," katanya.
Husein juga sempat sampai bercanda ke temannya, kalau hari Kamis nanti ia tidak bisa pulang lagi ke Bandung, Husein meminta dicari sampai ketemu.
"Ya, mudah-mudahan itu hanya bercanda saja," ucap Husein.
Baca berita lainya di google news
Berita viral
Husein Ali Rafsanjani
BKPSDM Pangandaran
Guru Laporkan Pungli
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Nasib Yusuf Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Hafiz yang Ngaku dokter Tinggal di Bawah Kolong Jembatan, Youtuber Dibuat Syok |
![]() |
---|
Kejahatan Lain Syahrama Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Gasak Uang hingga Motor Korban |
![]() |
---|
Nasib Misri Teman Kencan Kompol Yogi Ditambah Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
VIDEO Tampang Heni Mulyani Kades di Sukabumi Tersenyum Lebar Jadi Tersangka Korupsi & Jual Posyandu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.