Berita Muratara

Hanura Partai Pertama Ajukan Bacaleg ke KPU Muratara, 2 Petahana DPRD Masih Nyalon

Partai Hanura jadi parpol pertama menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Muratara, Rabu (10/5/2023).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muratara, Hendri menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg ke Ketua KPU Muratara Agus Maryanto, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi parpol pertama menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Rabu (10/5/2023).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muratara, Hendri mengatakan sengaja mengantar dokumen pengajuan bacaleg hari ini sesuai nomor urut parpol mereka yakni angka 10.

"Kami memang menjadwalkan hari ini tanggal 10, jam 10, sesuai nomor urut partai kami, ternyata kami menjadi yang pertama mengajukan bacaleg," katanya.

Baca juga: Kronologi Bus Lintas Sumatera Terbakar di Muara Enim, Polisi Ungkap Penyebab dan Kondisi Penumpang

Hendri mangaku bersyukur dokumen pengajuan bacaleg yang diserahkan mereka diterima oleh KPU Muratara tanpa ada perbaikan.

Partai Hanura di Kabupaten Muratara mengajukan 17 bacaleg yang akan bertarung di Pileg 2024, tersebar di seluruh daerah pemilihan (dapil).

"Alhamdulillah, berkas kami diterima KPU. Tapi bila nanti seandainya ada kekurangan kami siap memperbaiki. Semua dapil di empat dapil terisi, keterwakilan perempuan juga terpenuhi," katanya.

Di DPRD Kabupaten Muratara saat ini, Partai Hanura memiliki dua kursi yang diperoleh pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019.

Dua anggota DPRD Muratara dari Partai Hanura yakni Hendri dari Dapil 2 Karang Jaya, dan Dadang Hirawan dari Dapil 4 Rawas Ilir - Nibung.

Dua petahana anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Partai Hanura tersebut mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024 mendatang.

"Target kami semua dapil terisi, insyallah mudah-mudahan kami mendapat empat kursi pada Pileg 2024," kata Hanura.

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto menyatakan setelah mengecek dan memverifikasi dokumen pengajuan bacaleg dari Partai Hanura menetapkan statusnya diterima.

"Dokumen mereka kami terima, lalu kami cek kelengkapannya. Dari hasil pengecekan dan verifikasi, maka kami menyatakan dari pengajuan Partai Hanura dengan status diterima," kata Agus.


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved