Berita Nasional

Ini Kata Kadishub Kota Tangerang Soal Bus Po Duta Wisata Dituding Uji KIR Habis, Bus Berumur 3 Tahun

Kepala dinas perhubungan (Kadishub) kota Tangerang Ahmad Suhaely angkat bicara soal kabar uji KIR pada bus Po Duta Wisata disebut telah habis sejak ma

Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram Po Duta Wisata/Tribun Tangerang
Kadishub Kota Tangerang Ahmad Suhaely Angkat Bicara Soal Uji KIR Bus PO Duta Wisata Dituding Sudah Tak Berlaku 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala dinas perhubungan (Kadishub) kota Tangerang Ahmad Suhaely angkat bicara soal kabar uji KIR pada bus Po Duta Wisata disebut telah habis sejak maret 2023 lalu.

Sebelumnya, bus bewarna merah milik Po Duta Wisata membawa rombongan peziarah harus mengalami insiden kecelakaan di kawasan Guci kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada minggu (9/5/2023).

Bus tersebut terjun bebas ke sungai setelah sempat dinyalakan oleh sopir dengan kondisi rem tangan yang hidup.

Melansir dari Tribuntangerang, Selasa (9/5/2023) Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely memastikan, kalau bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut masih tercatat melakukan uji berkala kendaraan.

Data Uji KIR Bus PO Duta Wisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal
Data Uji KIR Bus PO Duta Wisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal

"Berdasarkan data yang ada, bahwasanya hasil pemeriksaan yang kami muat di data base, hasil pengujian masih berlaku sampai dengan September 2023," ujar Suhaely di kantornya.

"Jadi bisa dipastikan kendaraan tersebut layak jalan dan berfungsi dengan baik," sambungnya lagi.

Dipastikan kendaraan yang mengantongi surat uji berkala itu sudah laik untuk jalan dari segi administrasi, teknis, dan juga non-teknis

Bahkan, lanjut Suhaely, umur bus yang mengangkut sekira 37 penumpang tersebut itu pun tergolong muda karena baru diproduksi pada tahun 2020.

"Kami lihat kendaraannya tercatat pembuatan tahun 2020. Jadi kendaraan yang relatif baru kurang lebih usianya tiga tahun tentunya dari hal tersebut sudah bisa kita yakini kendaraan itu memang sebenarnya layak fungsi," papar Suhaely.

Sebab, pihaknya rutin mengimbau para PO di Kota Tangerang untuk melakukan uji berkala kelaikan kendaraannya di kantor Dishub Kota Tangerang.

Maksimal, ujar Suhaely, adalah enam bulan sekali bus wajib dilakukan pengetesan uji kelaikan kendaraan.

"Kami melakukan pengawasan secara rutin enam bulan sekali untuk mengingatkan kepada PO kendaraan untuk melakukan uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali," pungkasnya.

Po Duta Wisata Akui Laik Jalan

Melalui akun Instagramnya, Senin (8/5/2023) PO Duta Wisata membagikan screenshoot berita soal soal uji KIR bus miliknya masih berlaku hingga september 2023 mendatang.

Adapun kondisi Bus PO Duta Wisata berusia baru 3 tahun masih dikategorikan dalam laik jalan untuk beroperasi.

" Silahkan dibaca dan diisi cermati terima kasih," tulis PO Duta Wisata.

PO Duta Wisata Pastikan Bus Terjun ke Sungai Laik Jalan
Sebelumnya, PO Duta meminta publik tidak menyebarkan kronologi tidak benar terkait satu unit armada mereka mengalami musibah di Jawa Tengah.

"Mohon tidak menyebarkan kronologi berita hoax/berita palsu mengenai salah satu unit armada kami yang sedang mengalami musibah di Jawa Tengah hari ini 07/05/2023)," tulis akun@dutawisata_official

Lebih jauh PO Duta Wisata meminta kini penanganan dan proses investigasi tengah dilakukan dan memohon doa semua berjalan lancar.

"Semuanya sedang dalam penanganan dan proses investigasi lebih lanjut, mohon doanya semoga semuanya bisa berjalan dengan baik terim kasih," tulis akun tersebut.

PO Duta Wisata Angkat Bicara Soal Isu Penyebab Bus Terjun ke Sungai di Guci Jawa Tengah
Adapun pada postingan lanjutannya, PO Duta Wisata meminta untuk tidak berspekulasi terkait penyebab jatuhnya bus tersebut.

Dengan menyerahkan semuanya kepada pihak petugas yang berwenang untuk mengurus semuanya.

"Jadi sekali lagi di mohon untuk tidak menyebarkan berita simpang siur tentang penyebab jatuhnya salah satu armada kami di daerah jawa tengah," tulis aku PO Duta Wisata

"Tolong tidak berspekulasi sendiri dan biarkan petugas yang berwenang untuk mengurus semuanya terima kasih." sambungnya.

Hasil Investigasi awal KNKT 

Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menguak dugaan awal penyebab bus PO Duta Wisata terjun ke sungai di Guci kabupaten Tegal Jawa Tengah.

Melansir dari Gridoto,  Ahmad Wildan, A.Td, M.Sc, Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT mengatakan informasi dari penguji yang sudah ada di lokasi.

Didapati jika kondisi rem tangan masih dalam keadaan terkunci on artinya tidak ada anak kecil merelease rem tangan tersebut.

Tak hanya itu ketika bus diangkat, roda belakang dalam kondisi tidak bisa berputar. 

"Artinya handbrake bekerja dengan baik," bilang pria berusia 54 tahun ini. 

Dari informasi faktual tersebut, KNKT memiliki dugaan awal adanya energi potensial yang cukup mendorong bus sehingga bergerak. 

"Energi potensial itu rumusnya massa dikali gravitasi dikali tinggi," jelasnya.

Faktanya, mobil ketika itu sedang dipanaskan, ada 35 penumpang yang masuk ke dalam bus. 

Jumlah penumpang yang besar ini akan menambah berat massa bus. 

Pihak KNKT, menurut Wildan juga akan memeriksa berapa grade (ketinggian) jalan dari titik bus parkir sampai jatuh. 

"Kemampuan handbrake didesain untuk menahan dorongan hingga grade 18 persen. Jadi nanti akan kami ukur, kalau melebihi angka maksimal ya wajar meluncur," bilangnya. 

Menurut Wildan, dengan beban massa yang sedemikian besar dan adanya dugaan jalan yang menurun menimbulkan potensi energi yang mendorong bus. 

Ia juga menampik anggapan adanya getaran dari efek mesin diesel. 

"Tidak ada kaitannya. Kami fokus dalam penyelidikan mengenai potensial energi tadi," ungkapnya. 

Selain itu, KNKT juga akan mengukur seluruh fungsi pengereman.

"Kita akan bongkar teromol dan chamber-nya, akan diukur gap (jaraknya)," bilang Wildan. 

Ia optimis penyelidikan ini tidak akan memakan waktu yang lama. 

"Diperkirakan 2 hari selesai proses penyelidikannya," tutupnya

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved