Ambulans Kecelakaan di Muratara

Ambulans Kecelakaan di Muratara, Nenek 109 Tahun Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Ambulans kecelakaan di Muratara, Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin mengungkapkan belum ada laporan tuntutan dari keluarga korban tewas.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ambulans kecelakaan di Muratara yangmenewaskan seorang pasien, Polres Muratara memberikan penjelasan terkait musibah tersebut, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kecelakaan maut ambulans di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Minggu (7/5/2023), seorang pasien berusia 109 tahun tewas dalam musibah kecelakaan tersebut.

Terkait ambulans kecelakaan di Muratara yang menewaskan seorang pasien, Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin mengungkapkan belum ada laporan tuntutan dari pihak keluarga pasien yang meninggal dunia.

"Sejauh ini dari pihak keluarga pasien belum ada yang membuat laporan, tentu mereka masih suasana berduka, sopir ambulansnya juga masih sakit," kata Saharudin pada TribunSumsel.com, Selasa (9/5/2023).

Dia menyatakan polisi dalam kasus ini tidak bisa mengintervensi kedua belah pihak apakah akan ada tuntutan atau penyelesaian dengan jalur kekeluargaan.

"Kita tidak bisa mengintervensi mereka, tapi kalau dari mereka sepakat ingin jalur kekeluargaan kita juga tidak bisa menahan mereka, kebenaran sopir ambulans dan pasien ini katanya masih keluarga juga," ujar Saharudin.

Ambulans kecelakaan di Muratara, Kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharudin mengungkapkan belum ada laporan tuntutan dari keluarga korban tewas.
Ambulans kecelakaan di Muratara, Kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharudin mengungkapkan belum ada laporan tuntutan dari keluarga korban tewas. (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Kronologis Kejadian

Kasat Lantas Polres Muratara AKP Saharudin menjelaskan kronologis kecelakaan ambulans yang membawa pasien dan keluarganya itu.

Saharudin menjelaskan mobil ambulans yang dikemudikan oleh Majda Himran (34) melaju dari arah Jambi menuju ke arah ibukota Muara Rupit.

Ambulans itu membawa seorang pasien perempuan bernama Jubaidah berusia 109 tahun, bersama keluarganya yang turut mengantar ada empat orang.

Pasien dibawa dari Puskesmas Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas, hendak dirujuk ke RSUD Rupit karena mengidap penyakit yang umumnya diderita warga lansia.

"Saat melintas di jalan lurus, mobil ambulans itu mendahului sepeda motor di depannya, tiba-tiba oleng ke kiri lalu ke kanan, kemudian hilang kendali dan terguling ke arah kiri jalan, menabrak tiang kabel telepon," jelas AKP Saharudin, Minggu (7/5/2023) malam.

Baca juga: Walikota Prabumulih Minta Uang Infaq Masjid Bantu Warga Miskin, Larang Pengurus Ngemis di Jalan

Ambulans plat merah BG 9022 QZ tersebut kecelakaan di Jalinsum Sumsel-Jambi persisnya di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, sekira pukul 15.20 WIB petang.

Akibat dari kecelakaan itu, satu warga meninggal dunia yakni pasien sakit yang dirujuk ke RSUD Rupit bernama Jubaidah berusia 109 tahun.

Sementara sopir ambulans dan beberapa penumpang lainnya yang mengalami luka-luka masih dirawat di RSUD Rupit.

"Yang meninggal sudah dibawa pulang sama dua orang sudah ikut pulang juga, luka ringan. Sopirnya sama dua orang lagi masih di sini (rumah sakit)," ujar pegawai di RSUD Rupit ditanya TribunSumsel.com, Minggu (7/5/2023) malam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved