Guru di Musi Rawas Terancam Pidana
Sosok Pak Guru Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Pidana, Bergaji Rp 500 ribu
Sosok Sularno (34) guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terancam pidana 1 tahun penjara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sularno hidup di desa dan mempunyai tanggungan dua orang anak dan istri, ia sendiri mangaku bingung bila nanti majelis hakim benar-benar memvonisnya satu tahun penjara.
"Saya ngajar dari tahun 2013 waktu gaji awal Rp.300 ribu sekarang sudah Rp. 500, kalau saya dipenjara siapa menghidupi anak istri saya," ungkapnya.
Sularno Dikenal Baik
Kepala Sekolah SD Negeri Sungai Naik, Kurnai menyampaikan sejak tahun 2013 masuk jadi guru tidak pernah bermasalah dengan guru lain atau pun muridnya.
"Orangnya baik tidak neko-neko dia jadi guru saya masukkan, kebetulan dia hanya tamatan SMA," ungkapnya.
Selain menjadi guru Sularno merupakan tulang punggung keluarga dan pekerjaannya sehabis pulang sekolah bekerja serabutan.
"Itulah kalau dia masuk penjara kasian anak dua orang masih kecil sementara istrinya juga hanya guru honorer disini (SD Sungai Naik)," ujarnya.
Untuk itu, Kurnai pun berharap agar Sularno divonis bebas, karena hampir rata-rata semua murid di sekolahnya ingin dia mendapat vonis bebas.
"Karena tadi 70 Murid Sularno itu nulis surat kepada ketua pengadilan negeri agar Sularno ini bebas," ungkapnya.
Baca juga: Kepsek Tewas Kecelakaan di Musi Rawas, Pengemudi Mobil Tabrak Korban Diamankan
Sementara, Ketua PGRI Mura, Raslim menyampaikan tuntutan para guru telah disampaikan kepada majelis hakim dan pihak PN Lubuklinggau.
"Pak sularno tidak berniat menyakiti tapi sekedar mendidik, dengan segala pertimbangan kami tadi sangat berharap agar dibebaskan dan memberikan keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dengan keadilan seadil-adilnya agar para guru yang lainnya tetap bersemangat untuk mengajar, tidak menjadi kekhawatiran guru dalam mendidik.
"Dengan kejadian ini guru sekarang khawatir jangan-jangan kejadian serupa lagi akan dilaporkan, akan dikriminalisasi jadi khawatir, semoga itu jadi tolak ukur majelis hakim," ujarnya
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.