BBM Solar Ilegal Digerebek

Dulunya Bengkel Bak Truk dan Warung, Warga Sekitar Tak Pernah Melihat Aktivitas Penimbunan Solar

Gudang BBM solar ilegal yang berada di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kertapati sudah beroperasi kurang lebih selama 4 bulan terakhir.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Gudang Solar yang Digerebek Polrestabes Palembang 

 Untuk sementara ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus gudang yang menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal. 

"Info sementara yang kami dapat ini sudah 4 bulan disewakan pemilik kepada yang punya usaha, selanjutnya akan dikembangkan lagi, " katanya. 

Penggerebekan berawal dari laporan melalui aplikasi Bantuan Polisi yang melaporkan telah terjadi penimbunan BBM Ilegal di Wilayah Hukum Kertapati.

Kemudian Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus dan Polsek Kertapati datang ke lokasi untuk menggerebek lokasi gudang. 

"Pemilik dan pekerja di gudang sudah kabur saat anggota kami ke lokasi, " katanya. 

(*)

Baca berita lainnya di google news.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved