BBM Solar Ilegal Digerebek
Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal Digerebek Polisi, Nilainya Mencapai Rp 300 Juta
Polrestabes Palembang menggerebek lokasi gudang penimbunan minyak solar Ilegal di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kelur
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Laporan Tribunsumsel.com, Rachmad Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang menggerebek lokasi gudang penimbunan minyak solar Ilegal di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kelurahan Karya Kaya, Kecamatan Kertapati.
Dari gudang tersebut polisi menyita 2800 liter solar atau 2,8 ton baik yang murni dan olahan. Minyak itu tersimpan di puluhan babytank dan drum.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, nilai solar yang ditimbun di dalam gudang tersebut beserta barang-barang lainnya mencapai Rp 300 juta.
"Untuk kisaran nilai solar yang ditampung di sana kurang lebih diperkirakan Rp 300 juta, " ujar Haris kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (29/4/2023).
Saat ini gudang tersebut telah dipasang garis polisi usai digerebek pada Jumat (28/4) malam. Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati mulanya mendapatkan laporan lewat aplikasi Bantuan Polisi yang melaporkan jika ada aktivitas penimbunan minyak solar ilegal.
"Dari laporan tersebut, langsung kita tindaklanjuti. Kita mendatangi TKP, dan diduga gudang tersebut milik EF alias PD yang berisikan BBM Ilegal, " katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang menyita gudang BBM jenis solar illegal yang diduga bakal dioplos di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kecamatan Kertapati.
Dari penggerebekan tersebut yang dilakukan pada Jumat (28/4/2023) malam itu, setidaknya petugas gabungan mengamankan total 2,8 ton atau 2800 liter solar dengan rincian 11 baby tank ukuran 1100 liter (1,1ton) solar dan minyak olahan dari Sekayu sebanyak 17 babytank berisi 1700 liter solar murni (1,7 ton).
Saat ini pemilik lahan dan pemilik gudang masih dalam pencarian polisi, sementara ini penyidik Pidsus sudah meminta keterangan kepada 4 orang saksi, yang merupakan warga sekitar.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.