BBM Solar Ilegal Digerebek
Dulunya Bengkel Bak Truk dan Warung, Warga Sekitar Tak Pernah Melihat Aktivitas Penimbunan Solar
Gudang BBM solar ilegal yang berada di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kertapati sudah beroperasi kurang lebih selama 4 bulan terakhir.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gudang BBM solar ilegal yang berada di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kertapati sudah beroperasi kurang lebih selama 4 bulan terakhir.
Hal ini disebutkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono usai menerima keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi.
Lokasi gudang berada di pinggir jalan tepat di sebelah Warmindo Cek Ena, gudang tersebut tertutup oleh pagar seng yang lumayan tinggi sehingga aktivitas di dalam gudang tak terlihat.
Sebagian warga sekitar pun mengaku tidak mengetahui sama sekali jika lokasi tersebut dijadikan gudang penimbunan BBM solar secara ilegal.
Pramana (23) salah seorang warga yang rumahnya berseberangan langsung dengan gudang penimbunan BBM solar mengatakan, tempat itu sebelumnya adalah bengkel pembuatan bak truk.
"Dulu sebelum jadi gudang penimbunan BBM disitu bengkel bak truk, kemudian ada warung model dan pempek. Sekarang sudah tutup, " ujarnya kepada Tribunsumsel.com Sabtu (29/4/2023).
Ia dan warga sekitar mengaku tak pernah melihat aktivitas apapun dari gudang itu ketika siang hari, karena ditutupi dinding seng yang tinggi.
"Semenjak awal tahun ini gudang itu ada, tidak pernah terlihat aktivitas kalau di siang hari. Kemungkinan di malam hari kebanyakan masyarakat tertidur dan tak mengetahui bagaimana aktivitas keluar masuk mobil minyak, " ungkapnya.
Malik warga sekitar lainnya mengatakan hal yang sama, ia sama sekali tak pernah melihat aktivitas mobil minyak ketika siang hari.
"Kalau pagi sampai siang tidak pernah terlihat ada aktivitas, mungkin malam hari, " katanya.
Pemilik Diburu
Saat digerebek jajaran Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, tidak ada satupun orang yang ada di dalam gudang tersebut.
Pengelola dan pekerja di gudang minyak solar ilegal itu sudah kabur.
Sementara ini polisi telah memanggil 4 orang saksi yang merupakan warga sekitar.
"Empat orang sedang kami panggil untuk mendapatkan informasi tambahan, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (29/4/2023).
Untuk sementara ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus gudang yang menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal.
"Info sementara yang kami dapat ini sudah 4 bulan disewakan pemilik kepada yang punya usaha, selanjutnya akan dikembangkan lagi, " katanya.
Penggerebekan berawal dari laporan melalui aplikasi Bantuan Polisi yang melaporkan telah terjadi penimbunan BBM Ilegal di Wilayah Hukum Kertapati.
Kemudian Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus dan Polsek Kertapati datang ke lokasi untuk menggerebek lokasi gudang.
"Pemilik dan pekerja di gudang sudah kabur saat anggota kami ke lokasi, " katanya.
(*)
Baca berita lainnya di google news.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.