BBM Solar Ilegal Digerebek
Kronologi Penggerebekan Gudang BBM Solar Ilegal di Kertapati, Polrestabes Palembang Buru Pemilik
Untuk sementara ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus gudang yang menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang masih mengejar dua orang dibalik gudang penimbunan solar ilegal sebanyak 2,8 ton yang berlokasi di Jalan Mayjend Yusuf Singedekane, Kertapati.
Keduanya yakni pemilik lahan yakni Y yang menyewakan tempat dan pemilik usaha penampungan BBM solar Ilegal inisial EF alias PD.
Saat digerebek jajaran Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, tidak ada satupun orang yang ada di dalam gudang tersebut.
Pengelola dan pekerja di gudang minyak solar ilegal itu sudah kabur.
Sementara ini polisi telah memanggil 4 orang saksi yang merupakan warga sekitar.
"Empat orang sedang kami panggil untuk mendapatkan informasi tambahan, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS : Polrestabes Palembang Gerebek Gudang BBM Solar Ilegal di Kertapati
Baca juga: Polrestabes Palembang Tangkap Mumin, Ayah yang Rampok & Aniaya Anak Tirinya, Akan Kabur ke Jakarta

Untuk sementara ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus gudang yang menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal.
"Info sementara yang kami dapat ini sudah 4 bulan disewakan pemilik kepada yang punya usaha, selanjutnya akan dikembangkan lagi, " katanya.
Penggerebekan berawal dari laporan melalui aplikasi Bantuan Polisi yang melaporkan telah terjadi penimbunan BBM Ilegal di Wilayah Hukum Kertapati.
Kemudian Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus dan Polsek Kertapati datang ke lokasi untuk menggerebek lokasi gudang.
"Pemilik dan pekerja di gudang sudah kabur saat anggota kami ke lokasi, " katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.