Berita Muratara

Motif Sepele Pengeroyokan di Nibung Muratara Terungkap, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Tersangka AS ditangkap Satreskrim Polres Muratara karena kasus pengeroyokan di Nibung Muratara 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus seorang pria muda Ariansyah (19), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit. 

Tersangka ini merupakan salah seorang yang terlibat pengeroyokan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung beberapa waktu lalu.

"Itu tersangka kasus 170 (KUHPidana) di Desa Tebing, kita tangkap hari Kamis kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Jailili melalui KBO Ipda Andy Pratama dihubungi TribunSumsel.com, Jumat (28/4/2023).

Ipda Andy Pratama memimpin langsung penangkapan tersebut bersama Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Ipda Anton dan sejumlah anggota Satreskrim Polres Muratara lainnya. 

"Kita bersama Kanit PPA, tersangka ini juga ada kasus lain selain 170 (Pengeroyokan), berhubungan dengan PPA, terkait itu masih kita periksa," katanya. 

Tersangka diamankan dari tempat persembunyiannya di Desa Muara Mansao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Polisi mendapat informasi cukup akurat tentang keberadaan tersangka yang melarikan diri setelah terlibat pengeroyokan di Desa Tebing Tinggi pada akhir Maret 2021 silam. 

"Dia bersembunyi di dalam hutan di kawasan pencarian emas, lokasinya sudah keluar wilayah kita Sumsel, tempatnya di daerah Sarolangun Provinsi Jambi," ujar Ipda Andy. 

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebilah pedang panjang dari penguasaan tersangka.

Polisi kini masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mendapati keterangan lebih lengkap soal kasus pengeroyokan dimana korbannya saat itu mengalami luka tusuk. 

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pada polisi bahwa perannya saat pengeroyokan kala itu adalah orang yang membacok korban. 

"Dari pengakuannya dia yang memukul pakai parang, ngapak," ujar Andy. 

Tersangka mengaku melakukan pengeroyokan hanya berdua saja, namun polisi tak mau percaya begitu saja karena dari keterangan saksi lebih dari itu.

"Kita minta dia jujur mengungkapkan siapa saja yang terlibat, dia bilang berdua saja sama kakaknya Putra, ini masih kita dalami, tersangka lain masih kita kejar," kata Andy.

Baca juga: PPP Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Respon DPC PPP Kabupaten Muratara

Motif dari pengeroyokan tersebut tampaknya tak begitu krusial, karena menurut polisi berdasarkan keterangan tersangka dilatari hal sepele. 

"Tersangka dan korban ketemu berpapasan, sejelitan (saling lihat), silap mata, jadi tersangka ini merasa tidak senang, begitu kata dia," jelas Andy.
 
 
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved