Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Alasan Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan padahal Kejadiannya Desember 2022

Terungkap alasan Aditya Hasibuan anak mantan Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin baru ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Terungkap alasan Aditya Hasibuan anak mantan Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral. 

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayaan kembali terjadi.

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam video tersebut, memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putra AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri, Aditya Hasibuan.

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved