Berita Nasional
M Adil Gadaikan Kantor Pemkab Meranti,Anggota DPRD Riau Minta Pihak Bank Diperiksa: Kejahatan Serius
Tindakan Muhammad Adil gadaikan kantor Pemkab Meranti disebut anggota DPRD Riau adalah sebuah kejahatan serius.
"Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Dari total uang Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.
"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan utang sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.
Hingga saat ini, angsuran yang sudah dibayarkan baru Rp 12 miliar.
Utang sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengaku telah menghentikan semua proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam hal keuangan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."
"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," bebernya.
Menurutnya, setelah kasus korupsi M Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.
"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.
M Adil Keluar dari Rumah Dinas
Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.
Sejumlah barang pribadi milik M Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik M Adil telah dikemasi pihak keluarga.
Muhammad Adil Gadaikan Kantor Pemkab Meranti
Muhammad Adil
Kantor Pemkab Meranti Digadaikan
DPRD
Tribunsumsel.com
'Tidak Ada Niat untuk Merendahkan' Menag Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Profesi Guru Viral |
![]() |
---|
Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar Terkait Pernyataan Soal Profesi Guru, Tak Ada Niat Merendahkan |
![]() |
---|
ISI Pesan Delpedro Marhaen Usai Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Direktur Lokataru Tak Menyesal |
![]() |
---|
Sosok Subhan, Warga Sipil Penggugat Wapres Gibran, Tuntut Ganti Rugi Bayar Rp125 T ke Negara |
![]() |
---|
Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil Terkait Syarat Cawapres, Penggugat Tuding Tak Pernah SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.