Berita Nasional
Nasib Dito Mahendra Diburu KPK dan Bareskrim Polri, Imbas Selalu Mangkir Saat Dipanggil Pemeriksaan
Dito Mahendra kini diburu KPK dan Bareskrim Polri karena selalu mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dito Mahendra kini diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri karena selalu mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Diketahui, Dito Mahandra sedang terlibat dua permasalahan hukum.
Pertama, Dito Mahendra kini berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (13/4/2023).
Pada saat yang sama, dia juga tidak hadir dalam rangka permintaan keterangan di Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.
"Tentunya kami secara bersama-sama dengan Bareskrim terus berkoordinasi untuk menghadirkan saudara Dito," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Sosok Asep Ismatullah, Pemuda Banten jadi Imam Besar Masjid di Dubai, Suaranya Bikin Jamaah Nangis
Asep mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi untuk dapat menghadirkan Dito Mahendra dalam pemeriksaan di KPK maupun di Bareskrim.
Bahkan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigarsi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Dito Mahendra bepergian keluar negeri.
"Jadi, sedang kami cari, koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama, kami sedang mencari yang bersangkutan sampai saat ini," kata Asep.
Sebelumnya diberitakan, Direktur tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyatakan, jajarannya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Adapun perkara TPPU Nurhadi yang ditangani KPK, penyidik telah menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari delapan senjata api laras panjang, lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, dan satu pistol Kimber
KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.