Berita Nasional

Nasib Dito Mahendra Diburu KPK dan Bareskrim Polri, Imbas Selalu Mangkir Saat Dipanggil Pemeriksaan

Dito Mahendra kini diburu KPK dan Bareskrim Polri karena selalu mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

youtube Nit Not
Nasib Dito Mahendra kini diburu KPK dan Bareskrim Polri, Imbas Selalu Mangkir. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dito Mahendra kini diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri karena selalu mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Diketahui, Dito Mahandra sedang terlibat dua permasalahan hukum.

Pertama, Dito Mahendra kini berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (13/4/2023).

Pada saat yang sama, dia juga tidak hadir dalam rangka permintaan keterangan di Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal.

"Tentunya kami secara bersama-sama dengan Bareskrim terus berkoordinasi untuk menghadirkan saudara Dito," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Sosok Asep Ismatullah, Pemuda Banten jadi Imam Besar Masjid di Dubai, Suaranya Bikin Jamaah Nangis

 

Asep mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi untuk dapat menghadirkan Dito Mahendra dalam pemeriksaan di KPK maupun di Bareskrim.

Bahkan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigarsi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Dito Mahendra bepergian keluar negeri.

"Jadi, sedang kami cari, koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama, kami sedang mencari yang bersangkutan sampai saat ini," kata Asep.

Sebelumnya diberitakan, Direktur tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyatakan, jajarannya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Adapun perkara TPPU Nurhadi yang ditangani KPK, penyidik telah menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.

Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari delapan senjata api laras panjang, lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, dan satu pistol Kimber

KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved