Berita Nasional

Alasan Ajudan Curi Uang Rp850 Juta Kapolres Bangka Tengah, Diduga Untuk Memenuhi Gaya Hidup Tinggi

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan alasan pencurian uang sebesar Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Bangkapos.com
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan alasan pencurian uang sebesar Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono yang dilakukan ajudannya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan alasan pencurian uang sebesar Rp850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono yang dilakukan ajudannya.

Baru-baru ini AKBP Dwi Budi Murtiono membuat pengakuan kalau dirinya telah mengalami pencurian yang dilakukan oleh ajudannya berinisial G dan S.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan dua tersangka berpangkat Bripda tersebut melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.

"Jadi ketika bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak ( AKBP Dwi Budi Murtiono) ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan, dilansir dari Bangkapos.com.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Budi Dwi Murtiono Kapolres Bangka Tengah, Uangnya Rp850 Juta Dicuri Ajudan

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). Inilah harta kekayaan AKBP Dwi Budi Murtiono
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). Inilah harta kekayaan AKBP Dwi Budi Murtiono (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Diungkap Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, alasan kedua ajudan tersebut mengambil uang sebesar Rp850 juta diduga untuk memenuhi gaya hidupnya yang tinggi.

Namun, uang tersebut dikatakan sudah dikembalikan seluruhnya.

"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.

Selain dua orang tersangka utama, ada empat orang yang masih dalam lingkup kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah menikmati uang hasil curian tersebut.

Mereka adalah DA sebanyak Rp16 juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.

Baca juga: Profil Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Uang Rp850 Juta Dicuri Ajudan, Punya Traumatik

Seperti diketahui, dua ajudan Kapolres Bangka Tengah berinisial G dan S melakukan pencurian di rumah dinas atasannya yang barada di Koba, Bangka Tengah.

Keduanya membawa kabur uang sebesar Rp850 juta yang disimpan di sebuah kotak kontainer di dalam rumah.

profil AKBP Dwi Budi Murtiono, Kapolres Bangka Tengah yang menjadi korban kasus pencurian uang sebesar Rp 850 juta oleh dua ajudannya.
profil AKBP Dwi Budi Murtiono, Kapolres Bangka Tengah yang menjadi korban kasus pencurian uang sebesar Rp 850 juta oleh dua ajudannya. (Bangkapos.com)

AKBP Dwi Budi mengatakan, ajudannya yang berinisial G melakukan pencurian pada 7 Maret 2023 dan baru ketahuan pada 3 April 2023.

Sedangkan ajudan yang berinisial S melakukan pencurian pada 27 Maret 2023 di tempat yang sama.

Kedua pelaku memiliki akses keluar masuk rumah dinas karena bekerja sebagai ajudan Kapolres Bangka Tengah dan istrinya.

Baca juga: Kronologi Uang Rp 850 Juta Kapolres Bangka Tengah Dicuri Ajudan, Tapi Hartanya Tercatat Rp 261 Juta

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved