Berita Nasional

Harta Kekayaan AKBP Budi Dwi Murtiono Kapolres Bangka Tengah, Uangnya Rp850 Juta Dicuri Ajudan

Dwi Budi Murtiono telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 27 Februari 2012, 29 April 2015 dan 23 Februari 2022.

Editor: Weni Wahyuny
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). Inilah harta kekayaan AKBP Dwi Budi Murtiono 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANGKA - Daftar harta kekayaan Kapolres Bangka Tengah AKBP Budi Dwi Murtiono yang baru-baru ini uangnya dicuri ajudan.

Berdasarkan pantauan Bangka Pos, Dwi Budi Murtiono telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 27 Februari 2012, 29 April 2015 dan 23 Februari 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, terjadi penurunan jumlah harta AKBP Budi Dwi Murtiono, dari Rp382.041.094 (Laporan 29 April 2015) ke Rp261.320.533 (pada laporan 23 Februari 2022).

AKBP Budi Dwi Murtiono memiliki tanah seluas 10000 m2 di Pontianak yang diperoleh dari hbah tanpa akta, nilainya Rp3.000.000.

Selain itu ia melaporkan memiliki sepeda motor dengan nilai Rp12.000.000 dan 1 uni mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai Rp185.000.000.

Baca juga: Kronologi Uang Rp 850 Juta Kapolres Bangka Tengah Dicuri Ajudan, Tapi Hartanya Tercatat Rp 261 Juta

AKBP Budi Dwi Murtiono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.000.000 dan kas/setara kas sebesar Rp39.320.533.

Total harta kekayaan Kapolres Bangka Tengah tersebut sebanyak Rp261.320.533.

Uang Hilang Sebesar Rp850 Juta

Baru-baru ini AKBP Dwi Budi Murtiono membuat pengakuan kalau dirinya telah mengalami pencurian yang dilakukan oleh ajudannya.

Uang yang dicuri cukup banyak yakni Rp 850 juta.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan dua tersangka berpangkat Bripda tersebut melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

"Jadi ketika bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak ( AKBP Dwi Budi Murtiono) ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.

Kata Wawan, uang tersebut digunakan tersangka kemungkinan untuk memenuhi gaya hidupnya yang agak tinggi.

"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.

Selain dua orang tersangka utama, ada empat orang yang masih dalam lingkup kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah menikmati uang hasil curian tersebut.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved