Berita Nasional

Kronologi Uang Rp 850 Juta Kapolres Bangka Tengah Dicuri Ajudan, Tapi Hartanya Tercatat Rp 261 Juta

Kasus inipun menjadi sorotan karena jumlah uang tunai yang dimiliki oleh AKBP Dwi Budi Murtiono sangatlah banyak.

Editor: Slamet Teguh
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pencurian uang sebesar Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono menjadi sorotan.

Selain karena kasus pencurian ini dilakukan oleh dua ajudannya.

Kasus inipun menjadi sorotan karena jumlah uang tunai yang dimiliki oleh AKBP Dwi Budi Murtiono sangatlah banyak.

Terlabih dalam LHKPNnya, AKBP Dwi Budi Murtiono hanya memiliki jumlah kekayaan sebesar 261.320.533.

Menjadi sorotan publik AKBP Dwi Budi Murtiono yang baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada Januari 2023 lalu mengungkapkan alasannya menyimpan uang di rumah dengan jumlah cukup besar.

"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," terangnya.

Uang yang dicuri merupakan uang pinjaman pihak keluarga AKBP Dwi Budi Murtiono yang digunakan untuk operasi transplantasi paru keponakan yang masih 9 tahun.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," tandasnya.

Seperti diketahui, dua ajudan Kapolres Bangka Tengah berinisial G dan S melakukan pencurian di rumah dinas atasannya yang barada di Koba, Bangka Tengah.

Keduanya membawa kabur uang sebesar Rp850 juta yang disimpan di sebuah kotak kontainer di dalam rumah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengadakan konferensi pers kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).

Sejumlah petugas kepolisian yang mendampingi yakni Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto; Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata; dan Wakapolres Bateng, Kompol Ikvanius Hendratmoko.

AKBP Dwi Budi mengatakan, ajudannya yang berinisial G melakukan pencurian pada 7 Maret 2023 dan baru ketahuan pada 3 April 2023.

"Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," paparnya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari BangkaPos.com.

Sedangkan ajudan yang berinisial S melakukan pencurian pada 27 Maret 2023 di tempat yang sama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved