Berita Nasional

Alasan Ajudan Curi Uang Rp850 Juta Kapolres Bangka Tengah, Diduga Untuk Memenuhi Gaya Hidup Tinggi

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan alasan pencurian uang sebesar Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Bangkapos.com
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan alasan pencurian uang sebesar Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono yang dilakukan ajudannya. 

Pelaku G membawa uang sebesar Rp370 juta dan pelaku S mengambil sebanyak Rp480 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan."

"Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," sambungnya.

Kasus pencurian pertama kali diketahui oleh istri Kapolres Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah simpan uang tunai ratusan juta di rumah dinasnya

Sebagai informasi, AKBP Dwi Budi Murtiono baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu.

Saat ditanyai Bangkapos.com, tiba-tiba AKBP Dwi Budi Murtiono tampak seperti menahan tangis.

"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi dengan sedikit tertegun dan menarik nafas panjang.

Uang tersebut berasal dari hasil pinjam keluarganya untuk keperluan operasi transplantasi paru keponakan yang berumur 9 tahun.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," jelasnya.

Baca juga: Viral Bupati Sula Maluku Utara Diduga Ditagih Utang oleh Seorang Wanita di Pasar : Mana Janjimu

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto mengatakan bahwa penanganan perkara ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo.

Lebih lanjut, AKBP Jojo mengungkap alasan peristiwa yang sudah diketahui sejak 3 April 2023 lalu itu baru disampaikan ke publik sekarang.

"Berawal dari penanganan setelah diketahui adanya kejadian ini, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan," sambungnya.

Pada saat diketahui adanya tindak pidana dan ada kejanggalan dari Kapolres, maka kemudian Satreskrim melakukan olah TKP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved