Berita Nasional

Penjelasan Dirjen Dukcapil Usai Istri Rafael Alun Disebut Tak Miliki NIK, Diduga Sembunyikan Harta

Hal itu dibuktikan, karena NIK Ernie Meike terdapat di dalam data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan alias SIAK milik Ditjen Dukcapil.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Penjelasan Dirjen Dukcapil Usai Istri Rafael Alun Disebut Tak Miliki NIK, Diduga Sembunyikan Harta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi angkat bicara usai istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek disebut tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Teguh menerangkan, jika Ernie Meike tercatat memiliki NIK.

Hal itu dibuktikan, karena NIK Ernie Meike terdapat di dalam data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan alias SIAK milik Ditjen Dukcapil.

"Berdasarkan data di SIAK, istri Rafael Alun Trisambodo atas nama Ernie Meike Torondek memiliki NIK," kata Teguh, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, berkenaan dengan dugaan satu orang memiliki dua NIK berbeda, Teguh pun turut memberikan tanggapan.

Dia menyampaikan, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah salah satu dari NIK tersebut sudah terintegrasi KTP elektronik (KTP-el) atau belum.

"NIK yang ber-KTP elektronik sudah bisa dipastikan tunggal dan aktif untuk diidentifikasi dalam layanan publik," terangnya.

Sebaliknya, NIK yang tidak ber-KTP elektronik, menurut Teguh, sudah pasti tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan publik.

Fungsi NIK

Dilansir dari Kompas.com (13/6/2022), NIK yang sudah dimiliki penduduk tidak akan berubah meski pemilik berpindah domisili.

Ketentuan ini berbeda dengan Kartu Keluarga atau KK yang masih bisa mengganti nomor dan data apabila yang bersangkutan pindah alamat maupun mengubah status lainnya.

Pada dasarnya, NIK adalah nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.

Adapun pelayanan publik yang dimaksud hampir mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari melamar pekerjaan, mengakses asuransi, hingga mendaftar untuk menikah.

NIK juga berkaitan dengan pembuatan surat-surat di kepolisian, rekening perbankan, hingga mengurus kematian.

Bahkan terbaru, 16 digit NIK akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai 1 Januari 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved