Jadwal Pelunasan Bipih

Calon Jemaah Haji di Muratara Sudah Bisa Lunasi Bipih, 99 Orang Berangkat Tahun Ini

Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Muratara sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini.

Masa pelunasan Bipih reguler dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023.

Di hari pertama pelunasan Bipih, belum terlihat calon jemaah haji mendatangi bank-bank di Kabupaten Muratara.

Informasi diperoleh, para jemaah calon haji asal Muratara melunasi Bipih harus ke daerah tetangga di bank tempat setoran awal mereka.

"Kalau di sini tidak ada Pak, mungkin langsung Lubuklinggau," ujar salah satu pegawai bank di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Cerita Pasutri Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur, Sempat Tertunda 2 Tahun

Menurut pegawai bank tersebut, sebenarnya bisa saja menyetor dari bank cabang di daerah ini, namun nantinya tetap harus ke Kota Lubuklinggau.

"Dia bisa setor di sini, nanti tinggal bawa bukunya lagi ke Linggau, artinya tetap harus ke Linggau, makanya mereka pelunasannya sekalian di sana," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muratara, Ikhsan Baijuri mengatakan kuota jemaah haji untuk daerah ini pada pemberangkatan tahun 2023 M atau 1444 H sebanyak 99 orang.

Selain kuota tersebut juga ada cadangan 11 orang.

"Kuota kita tahun ini 99 orang positif berangkat, cadangan 11 orang," katanya.

Ikhsan menjelaskan jemaah haji yang berangkat tahun 2022 kemarin seharusnya sebanyak 94 orang.

Namun karena pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan membatasi syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

Alhasil yang berangkat dari Muratara hanya 37 jemaah, sehingga ada 57 orang yang tertunda melaksanakan ibadah haji tahun lalu.

"Yang tertunda berangkat tahun lalu 57 orang. Karena kuota kita 99 orang, artinya ditambah yang baru 42 orang sesuai daftar tunggu," jelas Ikhsan.

Dia menegaskan bahwa pemberangkatan haji 2023 ini tak ada lagi pembatasan usia seperti tahun sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved