Jadwal Pelunasan Bipih

BREAKING NEWS : Jadwal Pelunasan Bipih Bagi Calon Jemaah Haji, Mulai Hari Ini Hingga 5 Mei 2023

Armet mengatakan, bagi jemaah yang berhak melunasi 2023 yang akan berangkat tahun 2023 diminta segera melakukan pelunasan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Jadwal Pelunasan Bipih Bagi Calon Jemaah Haji, Berlaku Mulai Hari Ini Hingga 5 Mei 2023 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota haji pemberangkatan 2023 sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 Hijriah.

"Mulai hari ini, Selasa (11/4/2023) hingga 5 Mei 2023 jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Bipih," kata Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil, Selasa (11/4/2023).

Armet mengatakan, bagi jemaah yang berhak melunasi 2023 yang akan berangkat tahun 2023 diminta segera melakukan pelunasan.

Karena waktu pelunasan jemaah haji sangat pendek kurang lebih 15 hari kerja, mulai tanggal 11 April sampai dengan 5 Mei 2023.  

"Karena itu diharapkan kepada jemaah untuk segera melunasi Bipih ke bank tempat melakukan setoran awal atau Bank Penerima Sektoran (BPS). Jadi harus di bank tempat setoran awal untuk melunasi Bipih nya," ungkapnya

Kemudian, diminta kepada jemaah yang lunas tahun 2020 dan 2022 serta akan berangkat 2023 untuk segera melakukan konfirmasi ke bank tempat melakukan setoran awal.

"Berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 352 tahun 2023 tentang perjalanan ibadah haji reguler maka ditentukan untuk Bipih Embarkasi Palembang Rp 48.005.0008," ungkapnya 

Baca juga: Kapan Jemaah Haji 2023 Akan Berangkat? Kloter 1 Berangkat Pada 25 Mei 2023, Ini Rincian Biayanya

Baca juga: Nama-nama Jamaah Haji Tahun 2023 Sumatera Selatan Berhak Lunasi BPIH, Ada 7.599 Jamaah

Armet mengimbau, bagi jemaah yang belum melakukan perekaman bio visa untuk segera melakukan perekaman.

Bagi yang belum menyerahkan dokumen paspor, untuk segera menyerahkan paspornya ke Kementerian Agama di daerah masing-masing.

Paspor tersebut untuk keperluan pengurusan visa dan perlu dilakukan sesegera mungkin. 

Sebagai informasi, pada musim haji tahun 1444 Hijrah/2023 Masehi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.012 jemaah, terdiri dari 6.589 jemaah reguler, 351 jemaah prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD). 

Ia menambahkan, untuk pelunasan sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

Ada pembagian kategori jemaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jemaah lunas tunda 2020 dan jemaah waiting list 2023. 

Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan, sedangkan jemaah waiting list 2023 dikenakan biaya tambahan Rp 23 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved