Jadwal Pelunasan Bipih

Calon Jemaah Haji di Muratara Sudah Bisa Lunasi Bipih, 99 Orang Berangkat Tahun Ini

Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Muratara sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun ini. 

Tak ada lagi pembatasan usia itu setelah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Ikhsan menambahkan, masa tunggu pemberangkatan jemaah haji di Muratara saat ini lebih kurang mencapai 20 tahun.

"Jadi kalau daftar sekarang berangkatnya insyaallah tahun 2043," katanya.

Meski antrean semakin panjang, pemerintah tidak bisa menghentikan pendaftaran orang yang ingin berangkat haji.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 bahwa pendaftaran haji dibuka setiap hari kerja, sehingga tidak terbatas.

"Siapa pun yang ingin mendaftar tetap kita terima, kita tidak bisa menghalangi orang mau ibadah," ujar Ikhsan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved