Berita Palembang

Viral Pemotor Bayar Denda Rp 150 Ribu ke Polisi di Palembang, Kasat Lantas Buka Suara

Beredar Video pemotor membayar denda tilang ke anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) di Palembang  senilai Rp 150 ribu.

Dokumentasi Warga
Tangkapan Layar video viral Pemotor diduga pelanggar Bayar Denda Tilang Rp 150 Ribu ke Polantas di Palembang 

Kepada Tribunsumsel.com, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, uang Rp 150 ribu yang diserahkan pengendara motor kepada anggotanya adalah untuk disetor ke Briva karena yang bersangkutan tidak bisa menghadiri sidang. 

"Pengendara motor itu rumahnya jauh pulang ke Tanjung Raja Ogan Ilir, karena dia tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online karena tidak ada ATM BRI akhirnya dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva, " ujar Rendy saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023). 

Anggota Polantas tersebut membantu menolong pengendara motor yang ditilang dengan membayarkan uang dari pengendara tersebut denda Briva ke BRI dengan nomor briva 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu. 

"Anggota yang menilang sudah menjalankan tugasnya dengan membayarkan uang dari pengendara motor itu ke Briva BRI, " tegasnya. 

Rendy menuturkan, kronologi kejadian sekitar pukul 15:30 WIB pada Sabtu (8/4/2024).

Anggota menghentikan sebuah kendaraan jenis Jupiter MX warna biru dengan BG 2911 BQ.

Karena kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing brong.

Baca juga: Adik Bunuh Kakak di Lalan MUBA, Kades Karang Agung Ungkap Fakta Ini

Sesuai dengan pelanggaran tematik kemudian melakukan penegakkan hukum dengan tilang.

"Pengendara tersebut menggunakan knalpot brong jadi anggota membayarkan uang Rp 151 ribu itu untuk membayar denda tilang ke Briva, " katanya. 

Dia menambahkan, anggota Polantas itu juga tengah dalam pemeriksaan Paminal Polrestabes Palembang.

"Yang jelas dia menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk saat ini dia lagi diperiksa di Paminal, " tambahnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved