Berita Palembang

Viral Pemotor Bayar Denda Rp 150 Ribu ke Polisi di Palembang, Kasat Lantas Buka Suara

Beredar Video pemotor membayar denda tilang ke anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) di Palembang  senilai Rp 150 ribu.

Dokumentasi Warga
Tangkapan Layar video viral Pemotor diduga pelanggar Bayar Denda Tilang Rp 150 Ribu ke Polantas di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar video pengendara sepeda motor membayar denda tilang ke anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) di Palembang  senilai Rp 150 ribu.

Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik, terdapat percakapan seorang pengendara sepeda motor diduga pelanggar dengan polantas polantas di Pos Polisi Cinde Palembang.

Video itu dibagikan  pengendara motor tersebut di akun Facebook-nya yakni atas nama Mashun, pada Sabtu (8/4/2023).

Seorang polisi terlihat meminta bukti pelanggaran yang sebelumnya diduga telah dikenakan terhadap pengendara tersebut.

Disaat yang bersamaan pada detik-detik awal video, terlihat pengendara tersebut memberikan uang senilai Rp 150 ribu.

Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.

"Yasudah kami bantu di SIM bae, " ujar anggota Polantas tersebut.

Polisi itu juga mengatakan kepada pelanggar untuk segera memperbaharui STNK kendaraannya yang sudah mati.

Setelah selesai memberikan uang kepada polisi tersebut, pria itu kemudian keluar dari pos tersebut.

"Rp 150 kito keno dendo, Palembang bos keras ini bos, " kata pengendara itu.

Di akhir video hanya terlihat pengendara siap-siap melanjutkan perjalanan dan anggota Polantas keluar sebentar untuk mengambil barang-barang di jok motornya.

 

Penjelasan Kasat Lantas

 

Usai beredarnya video seorang pengendara motor yang membayar denda ke anggota Polantas Polrestabes Palembang, Kasat Lantas angkat bicara. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved