AGH Divonis 3 Tahun 6 Bulan
Reaksi Jonathan Latumahina usai AGH Divonis 3,5 Tahun Penganiayaan David: One Down Two More To Go
Reaksi Jonathan Latumahina AGH divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat kasus penganiayaan David Ozara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AGH, Terima Saksi Kunci N dan R di Kasus Penganiayaan David (Tribunnews.com/ Jefrima)
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.
Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.
Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.
Padahal, Shane Lukas (19) menyebut AGH (15) pacar Mario Dandy (20) mengaku sudah dilecehkan oleh David Ozora (17).
Pengakuan sepihak AGH tersebut lantas menyulut amarah Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak hingga membuatnya tega menganiaya David Ozora puta pengurus GP Ansor hingga mengalami koma.
Penyelamat David Sebut Tak Lihat AGH Sedih Apalagi Tolong David
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim AGH sempat menolong David.
Ade Ary mengatakan, ibu dari teman korban berinisial N menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.
N lalu menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.
Hubungan Asmara Mario Dandy & AGH Ternyata Baru Sebulan tapi Sudah Bucin hingga Nekat Aniaya David (kolase)
Melalui pengacarnya, N mengaku tidak melihat adanya raut penyesalan ataupun sedih dari ketiga pelaku.
Padahal saat itu kondisi David dinilai telah kritis.
"Ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," ujar Muannas.
Keluar Dari Sekolah
AGH Divonis 3 Tahun 6 Bulan
Jonathan Latumahina
AGH Divonis 3.5 Tahun
Vonis AGH
Kasus Mario Dandy
Tribunsumsel.com
5 Fakta Anas Urbaningrum Bebas Penjara Usai Ditahan 8 Tahun Kasus Korupsi Proyek Hambalang |
![]() |
---|
Alasan Vonis 3,5 Tahun AGH di Kasus Penganiayaan David Dinilai Sudah Tepat, Pakar Singgung Aturan |
![]() |
---|
Reaksi Kuasa Hukum David, AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan, Sebut Terlalu Ringan |
![]() |
---|
AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan David, Menangis dan Menyesal Saat Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan AGH Dapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan 4 Tahun, Ada Soal Sakit Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.