Berita Palembang
Pedagang Sembako di Musi Banyuasin Lapor Polda Sumsel, Diduga Dijebak Oknum Polres MUBA
Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) warga Pasar Sungai lilin Pelabuhan Sepit, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang saat ini menjadi tahanan di Polres Musi Banyuasin lantaran diduga miliki dua butir narkotika jenis ekstasi datangi Polda Sumsel.
Kedatangan Imelda ke Polda Sumsel ini untuk meminta keadilan ke Polda Sumsel karena menurutnya suaminya dijebak oleh oknum anggota kepolisian Polres Muba pada Selasa (21/03)
"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," tambahnya.
Imelda mengaku bahwa suaminya bukanlah seorang pemakai ataupun pemilik karena suaminya memang hanya seorang pedagang sembako.
"Kami datang ke sini untuk minta keadilan dengan melaporkan oknum polres satres narkoba Muba," imbuhnya.
Baca juga: LIPSUS: Awas Terjebak di Jalan Mulus, Banyak Lubang di Jalinsum -1
Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH meminta untuk suami kliennya dipindahkan atau dititipkan ke Tahti Polda Sumsel.
"Kami menduga adanya rekayasa yang dibuat oleh pihak polisi, dan kami berharap ke Polda Sumsel agar perkara ini tetap transparan, suami klien kami dipindahkan atau dititipkan ke tahanan Polda Sumsel untuk menghindari adanya penekanan dari polres Muba terhadap klien kami Sahabudin selama kasus ini berjalan," ujarnya
Faisal mengatakan pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.
Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.
"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.
Sementara pihak Polres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto pun memaklumi terkait pengakuan Imelda tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Imelda itu merupakan haknya sebagai warga negara. Dalam penangkapan itu, katanya, sejauh ini informasinya yang didapat Sat Narkoba telah melakukan sesuai prosedur.
"Iya kita memaklumi itu, hak warga negara mau melaporkan jika merasa tidak terima. Sejauh ini kita tahunya penangkapan oleh Satresnarkoba itu sudah sesuai prosedur," kata Susianto saat dikonfirmasi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.