Berita Palembang
Menduga Suami Dijebak, Pedagang di Sungai Lilin MUBA Laporkan Oknum Polisi ke Polda Sumsel
Suami Ditangkap Polisi kasus Narkoba, Pedagang di Sungai lilin Musi Banyuasin laporkan Oknum Polisi Polres MUBA ke Polda Sumsel
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) warga Pasar Sungai lilin pelabuhan Sepit, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba mendatangi Polda Sumsel, Selasa (21/03/2023)
Kedatangan Imelda ke Polda Sumsel ini untuk meminta keadilan ke Polda Sumsel karena menurutnya suaminya dijebak oleh anggota kepolisian Polres Muba.
Suaminya Sahabudin (43) saat ini menjadi tahanan di Polres Musi Banyuasin lantaran diduga miliki dua butir narkotika jenis Ekstasi.
"Kami duga suami saya ini di jebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," tambahnya.
Imelda mengaku bahwa suaminya bukanlah seorang pemakai ataupun pemilik karena suaminya memang hanya seorang pedagang sembako.
"Kami datang ke sini untuk minta keadilan dengan melaporkan oknum polres satres narkoba Muba," imbuhnya
Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH meminta untuk suami kliennya dipindahkan atau dititipkan ke Tahti Polda Sumsel.
"Kami menduga adanya rekayasa yang dibuat oleh pihak polisi, dan kami berharap ke Polda Sumsel agar perkara ini tetap transparan, suami klien kami dipindahkan atau dititipkan ke tahanan Polda Sumsel untuk menghindari adanya penekanan dari polres Muba terhadap klien kami Sahabudin selama kasus ini berjalan," ujarnya
Faisal mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.
Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.
"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.
Tanggapan Polres MUBA
Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.
Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melaluk Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.
"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasu bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.
Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.
"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.
Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.
"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Pedagang di Sungai Lilin MUBA Laporkan Oknum Polis
Oknum Polisi Polres MUBA
berita palembang
Berita Palembang Hari Ini
IR Masuk Perkarangan Rumahnya Tanpa Izin di Palembang, Sumardi Malah Dituduh Curi Ayam |
![]() |
---|
Thamrin Group Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan & Jangan Buang Sampah ke Sungai |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Sumsel Soroti Pentingnya Komitmen Pemprov Sumsel Menangani Masalah Aset |
![]() |
---|
Ratu Dewa Berkomitmen Hidupkan Kejayaan Pramuka di Palembang |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Baterai Tower di Palembang Ditangkap, Beraksi di 15 TKP di Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.