Berita Palembang
Komplotan Pencuri Baterai Tower di Palembang Ditangkap, Beraksi di 15 TKP di Sumsel
Tiga pelaku Komplotan pencurian baterai tower diringkus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga pelaku Komplotan pencurian baterai tower diringkus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ketiga pelaku yakni, Rio Saputra ,(26), warga Jalam Rama IV Lorong Kenanga Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Alang-alang lebar Palembang, ia ditangkap di Jalan Taman Murni Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Senin (17/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Lalu, Ali (24), warga Dusun 3 Desa Maya Pati Kecamatan Pemulutan Selatan, Predi (24), warga Dusun 1, Desa Maya Pati Kecamatan Pemulutan Selatan,Kabupaten Ogan Ilir, diamankan di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 02.00.
"jadi benar ketiga tersangka ini merupakan spesialis pencurian baterai tower, setelah adanya laporan korban terkait laporan pencurian baterai lithium seacred sun site ID 07PLG0023 Site name simpang airport TB Jalan Taman Murni Kecamatan Alang-alang Lebar dan laporan korban terkait pencurian baterai Site Tower ID SS-0600 milik PT. Protelindo,TBK di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, kedua laporan tersebut langsung ditindaklanjuti," Ungkap Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan Sabtu (26/7/2025), siang.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil mengendus keberadaan ketiga pelaku ini, lanjut Aditya, tiga pelaku pun berhasil ditangkap di tempat berbeda.
" Tiga pelaku kita tangkap ditempat berbeda. Dan hingga kini masih didalami terkait adanya dugaan TKP lain, " ungkapnya.
Baca juga: Viral Komplotan Pencuri Tower Dihadang Massa Saat Beraksi di 15 Ulu Palembang, Lepaskan Tembakan
Baca juga: Pencuri Baterai Tower di Lubuklinggau Ditangkap Polisi saat Sedang Antar Istri Berobat
Aditya juga mengatakan, dari keterangan ketiga pelaku terdata ada 15 TKP, di kota Palembang.
"10 TKP untuk wilayah palembang, 2 TKP di wilayah OKI 1 TKP di wilayah Ogan Ilir, 1 TKP di Prabumulih dan 1 TKP di Muara enim.
"Benar ada 15 TKP. Namun hingga kini masih kita dalami, untuk dilakukan pengembangan, terkait masih adanya pelaku (DPO) yang masih kita buru, " tegasnya sambil mengatakan untuk Indetitas DPO sudah dikantongi yakni SY, AR, SM, dan TN.
Selain mengamankan tiga tersangka, lebih jauh Wakapolrestabes Palembang juga mengatakan, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 buah obeng berwarna merah, 1 helai kaos berwarna merah.
"Lalu, 1 unit Mobil Calya warna abu-Abu, 1 buah Senpira, 1 unit Batre Tower dan 1 unit sepeda motor RX KING warna merah, " bebernya.
Atas ulahnya ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Sedangkan, salah satu tersangka Predi mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran tidak mempunyai pekerjaan.
"Terpaksa pak untuk makan saya mencuri. Terkait senpi tersebut saya dapat dari gerbekan anggota saat menangkap pelaku begal. Ketika pelaku tersebut buang senpinya. Diam diam saya ambil," akunya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sumsel Bakal Pecahkan Rekor Dunia Besok, 25 Ribu Guru Ikuti Webinar AI Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut di RE Martadinata Palembang, Kepala Terbentur Aspal |
![]() |
---|
Kecelakaan Tragis di Jalan RE Martadinata Palembang, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Lagi Tagih Utang, Nenek di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Terganggu Saat Korban Cek-cok |
![]() |
---|
SMKN 8 Palembang Ajak Masyarakat Berpetualang Lewat Wisata Linimasa Inovasi Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.