Anas Urbaningrum Bebas
Kronologi Kasus Anas Urbaningrum Ditahan 8 Tahun Penjara Gegara Korupsi Hambalang, Kini Bebas Besok
Inilah kronologi Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi proyek Hambalang yang dibebaskan besok.....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Anas melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.
Kiprah Anas di kancah politik rupanya sudah dimulai di organisasi gerakan mahasiswa dengan bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Sebagai ketua organisasi mahasiswa itu, Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.
Anas kemudian melanjutkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Anas sempat menjadi anggota tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah satu tuntutan dalam reformasi 1998.
Mereka melahirkan UU No, 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3/1999 tentang Pemilhan Umum, dan UU No. 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD yang merupakan produk baru untuk menggelar Pemilu dengan sistem baru.
Ia juga bergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik sebagai peserta Pemilu.
Baca juga: Reaksi Kuasa Hukum David, AGH Divonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan, Sebut Terlalu Ringan
Pada 1999, terdapat 48 partai politik yang lolos seleksi.
Dua tahun berselang, Anas dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004.
Anas dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan Ketua KPU Nazaruddin.
Pada 8 Juni 2005 Anas mengundurkan diri dan bergabung dengan Partai Demokrat yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY terpilih sebagai Presiden RI ke-6 dalam Pilpres 2004.
Anas dipercaya sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.
Anas Urbaningrum terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII pada Pemilu 2009.
Ia dipercaya menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Deokrat di DPR RI.
Anas berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.
Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, pada 23 Juli 2010, Anas memutuskan mengundurkan diri dari DPR. Anas menjabat ketua umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga memutuskan berhenti pada 23 Februari 2013.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
| Bertemu Usai Bebas, Anas Urbaningrum Bocorkan Obrolannya dengan Angelina Sondakh: Dia Merdeka Duluan |
|
|---|
| Reaksi Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Sebut Skenario Manusia Tak Mampu Kalahkan Skenario Tuhan |
|
|---|
| Profil Athiyyah Laila Istri Anas Urbanigrum, Terus Genggam Erat Tangan Suami Usai Bebas |
|
|---|
| FAKTA Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Berstatus Bebas Dalam Pengawasan, Apa Artinya ? |
|
|---|
| Angelina Sondakh Turut Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum : Welcome Back Bestie |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.