Berita Nasional

AGH Dituntut 4 Tahun Penjara Terbukti Bersalah Kasus Penganiayaan Berat David, Kondisi Alami Stres

AGH, mantan kekasih Mario Dandy dituntut hukuman kurungan di LPKA 4 tahun penjara kasus penganiayaan David Ozara.

|
youtube/KOMPASTV
AGH, mantan kekasih Mario Dandy dituntut hukuman kurungan di LPKA 4 tahun penjara kasus penganiayaan David Ozara. 

Penganiayaan ini diduga bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH (15).

AGH sendiri merupakan kekasih Mario Dandy. Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.

Akibat informasi tersebut, Mario pun emosi dan ingin bertemu David.

Setelah itu, AGH pun menghubungi David yang saat itu berada di kediaman rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.

Jonathan Latumahina Sebut Kondisi AGH Alami Setres

Jonathan Latumahina menyinggung sidang AGH yang tertutup di depan media.

Sehingga Jonathan Latumahina mengungkapkan momen dalam sidang perdana AGH kemarin.

Tak hanya itu saja, ayah dari David tersebut juga ikut mengungkapkan kondisi AGH yang mulai alami stres akibat tekanan yang ia rasakan imbas terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Selain itu Jonathan Latumahina juga berharap agar nantinya sidang Mario Dandy dan Shane Lukas digelar secara langsung dan terbuka.

Sebab Mario Dandy dan Shane Lukas bukan merupakan anak anak yang harus ditutupi depan media.

"Sidang selanjutnya (mario dan shane) live dong, kan mereka bukan anak2." sambungnya.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved