Polda Sumsel Sita Barang Impor Ilegal

Polisi Periksa Dua Orang Terkait Harley Davidson Impor Ilegal yang Diamankan di Palembang

Dua orang diperiksa polisi terkait Moge Harley Davidson yang diimpor ilegal dari Cina yang diamankan di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua orang kini masih dalam pemeriksaan Polrestabes Palembang, terkait Moge Harley Davidson yang diimpor ilegal dari Cina hendak menuju Jakarta menggunakan truk box/kontainer asal Pekanbaru. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan kedua orang tersebut yakni Fauziansyah (32) warga Jakarta selaku sopir truk box/kontainer dan Iwansa Nasution (32) warga Riau yang merupakan pengelola ekpedisi di Pekanbaru. 

Kedua orang tersebut sementara ini masih berstatus saksi. 

"Keduanya masih kami periksa dan masih dilakukan pendalaman terkait siapa yang memesan barang itu dan sudah berapa kali, " ujar Ngajib usai rilis yang dipimpin Kapolda Sumsel, Senin (3/4/2023). 

Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan penyelundupan tersebut selama satu minggu terakhir. 

"Sudah satu minggu terakhir diintai. Barang-barang itu diterima dari Tiongkok (Cina) lewat jalur laut kemudian lewat darat dari Riau. Ini selanjutnya kami kembangkan lagi baru nanti barang-barang ditentukan diserahkan kemana, " katanya. 

Baca juga: Polda Sumsel Bongkar Dugaan Penyelundupan Moge, Ini Prosedur Impor Harley Davidson yang Legal

Untuk sementara barang-barang tersebut diamankan di Polrestabes Palembang selagi masih tahap pengembangan baru kemudian akan koordinasi dengan Polda Sumsel atau pun Bea Cukai. 

"Nanti akan kita putuskan penempatan barang ini selanjutnya mau dikemanakan setelah hasil penyelidikan selesai, " katanya. 
 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved