Polda Sumsel Sita Barang Impor Ilegal

Penampakan Mesin Moge Harley Davidson Ilegal Disita Polda Sumsel, Ada Tulisan Milwaukee Eight

Penampakan mesin empat unit Harley-Davidson yang disita Polda Sumsel ada tulisan Milwaukee Eight, diperkenalkan pertamakali tahun 2016.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Penampakan mesin empat unit Harley-Davidson yang disita Polda Sumsel ada tulisan Milwaukee Eight, diperkenalkan pertamakali tahun 2016. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penampakan mesin empat unit motor gede (Moge) Harley-Davidson yang disita Polda Sumsel ada tulisan Milwaukee Eight, mesin diperkenalkan pertamakali tahun 2016.

Empat mesin moge Harley Davidson belum dirangkai diamankan Polrestabes Palembang ketika menghadang sebuah truk box kontainer asal Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Moge tersebut diimpor ilegal bersama dengan ratusan box barang ilegal lainnya.

Saat ditampilkan di Polrestabes Palembang, setiap part atau bagian Moge Harley Davidson terpisah dan dikemas dengan plastik, Senin (3/4/2023).

Bagian yang terpisah ini meliputi stang, mesin motor, stang, tangki, dan bagian-bagian motor lainnya.

Dari rilis yang digelar di Polrestabes Palembang, tadi siang hanya ada mesin Harley yang ditampilkan sementara bagian lainnya disimpan di dalam box truk.

Pada mesin Harley Davidson terdapat tulisan Milwaukee-Eight.

Baca juga: Kronologis Polda Sumsel Sita 4 Moge Harley Davidson Impor Ilegal, Diintai Satu Minggu

Dilansir dari wikipedia, mesin ini adalah generasi kesembilan dari mesin "big twin" yang dikembangkan oleh perusahaan, tetapi hanya Big Twin ketiga Harley yang ketiga dalam 80 tahun, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik atau pemesan moge Harley-Davidson.

"Barang itu tujuannya bukan ke Palembang, tapi ke Jakarta," ujar Rachmad.

Moge yang diselundupkan berjumlah empat unit dan dalam kondisi belum dirangkai.

"Ini kita lihat ada empat unit mesinnya, part-part yang lain juga ada. Kalau dia bayar pajak harga motornya saja Rp 1 miliar per unit, artinya total Rp 4 miliar dari Moge Harley Davidson saja, " katanya.

Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dan yang memesan barang-barang tersebut.

Untuk sementara ini Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yakni Sopir Truk kontainer dan pengelola ekspedisi yang masih berstatus sebagai saksi.

"Masih kami selidiki bagaimana barang itu masuk ke Negara kita, siapa pemesannya. Itu kan ada jasa ekspedisi-nya akan kami cari juga kerjasama dengan Bea Cukai, " katanya.

Kronologis Polda Sumsel sita 4 motor gede (moge) Harley Davidson impor ilegal, sudah diintai satu minggu.
Kronologis Polda Sumsel sita 4 motor gede (moge) Harley Davidson impor ilegal, sudah diintai satu minggu. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved