Polda Sumsel Sita Barang Impor Ilegal

Mau Impor Motor Gede Begini Syaratnya, Banyak yang Kucing-kucingan Agar Lolos Pajak

Empat motor gede Harley Davidson impor ilegal disita Polda Sumsel saat kontainer yang membawa moge tersebut melintas di jalan Palembang.

Tayang:
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polda Sumsel sita 4 motor gede (moge) Harley Davidson impor ilegal, sudah diintai satu minggu. Begini syarat impor motor gede. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat motor gede Harley Davidson impor ilegal disita Polda Sumsel saat kontainer yang membawa moge tersebut melintas di jalan Palembang.

Empat motor gede yang belum dirangkai ini dikirim perusahaan ekspedisi di Riau tujuan Jakarta.

Menanggapi hal tersebut menurut Pengusaha di Sumatera Selatan (Sumsel) Kurmin Halim, bisa jadi agar lolos bayar pajak.

"Biaya impor lumayan tinggi, makanya banyak yang masuk kucing-kucingan agar lolos bayar pajak," kata Kurmin saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, sebenarnya biaya impor itu relatif ya, dan sudah ada tabel biayanya. Jadi masing-masing pribadi saja menyikapi besaran biayanya.

"Sedangkan untuk syarat impor baik mobil ataupun Moge adalah perusahaan tersebut wajib punya izin impor dan wajib membayar pajak impor," ungkapnya.

Baca juga: Mudik Gratis 2023 Sumsel, Kuota Sisa 8 Persen, Berangkat Mulai 19 April

Lalu, nantinya akan diberikan form A sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah membayar pajak. Dengan begitu barang tersebut jadi tidak ilegal.

Kronologis Polda Sumsel sita 4 motor gede (moge) Harley Davidson impor ilegal, sudah diintai satu minggu.
Kronologis Polda Sumsel sita 4 motor gede (moge) Harley Davidson impor ilegal, sudah diintai satu minggu. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Polda Sumsel sita empat motor Harley-davidson yang iimpor secara ilegal yang dikirim dari Cina. 

Empat Motor Harley-Davidson turut menjadi barang impor ilegal yang melintas di Palembang dengan tujuan Jakarta memiliki potensi merugikan negara kurang lebih Rp 4 miliar.

Motor tersebut diselundupkan dari Tiongkok (Cina) menuju ke Jakarta, melalui CV Bintang Bungsu salah satu jasa ekspedisi di Pekanbaru.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, Moge yang diselundupkan berjumlah empat unit dan dalam kondisi belum dirangkai.

"Ini kita lihat ada empat unit mesinnya, part-part yang lain juga ada. Kalau dia bayar pajak harga motornya saja Rp 1 miliar per unit, artinya total Rp 4 miliar dari Moge Harley Davidson saja, " ujar Rachmad, Senin (3/4/2023).

Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dan yang memesan barang-barang tersebut. Untuk sementara ini Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yakni Sopir Truk kontainer dan pengelola ekspedisi yang masih berstatus sebagai saksi.

"Masih kami selidiki bagaimana barang itu masuk ke Negara kita, siapa pemesannya. Itu kan ada jasa ekspedisi-nya akan kami cari juga kerjasama dengan Bea Cukai, " katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, menambahkan barang-barang sitaan itu akan diserahkan ketika proses penyelidikan telah selesai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved