Berita Palembang
Bocah 7 Tahun di Palembang Kritis Setelah 4 Kali Operasi Usus Buntu, Luka Dalam Tak Bisa Dijahit
Bocah 7 tahun DA di Palembang kritis setelah menjalani 4 kali operasi usus, luka bagian dalam tak bisa dijahit.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
Dikatakannya luka yang tak bisa dijahit itu lantaran kondisi anak Herman sudah jelek maksudnya badanya masih kecil dan kurus.
"Namun perut bagian luarnya itu masih bisa dijahit. Dan di perutnya juga dipasang selang pembuangan di pinggangnya," tambahnya.
Tak hanya itu saja Herman juga mengatakan bahwa saat ini ia dan keluarga tidak bisa melihat anak secara langsung karena DA masih dirawat di ruang PICU.
"Kemarin itu operasi anak saya mulai dari jam 10.00 dan selesai pada pukul 14.30wib karena katanya sudah terlalu lama. Sudah dari Rumah Sakit Bari oper ke Rumah Sakit Hermina dan ke sini jadi kondisi di dalam itu kotorannya sudah banyak keluar dari usus," imbuhnya.
Herman juga mengatakan pihak rumah sakit akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab usus anaknya bocor dan dibawa ke lab.
Tak hanya itu Herman juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi dokter yang ia terima anaknya selama dua hingga tiga hari belum bisa dikasih makan lihat kondisi terlebih dahulu dan untuk nutrisi anaknya berasal dari infus.
"Kemarin itu pas operasi usus yang dipotong itu kurang lebih panjangnya 5cm, dan kondisi saat ini sudah membaik namun masih ditunggu untuk kedepannya. Selain itu kondisi gizi anak saya juga sudah meningkat meskipun belum 100 persen," tutupnya.
Laporkan Oknum Dokter ke Polda Sumsel
Sebelumnya, Herman (44) ayah dari DA (7) bocah diduga korban malapraktik kini resmi melaporkan oknum dokter RSUD Bari Palembang berinisial B ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (8/3/2023) malam.
Diketahui, kondisi DA tak kunjung membaik meski telah tiga kali menjalani operasi usus buntu di RSUD Bari Palembang.
Bahkan dari perutnya keluar cairan hijau kekuning setelah proses operasi selesai dilakukan.
Edisan Wahidin SH, Kuasa hukum keluarga DA mengatakan, saat ini bocah tersebut sudah dipindahkan atau dirujuk ke Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.
"Bukanya sembuh, korban justru makin parah setelah menjalani tiga kali operasi di RS Bari. Bahkan saat ini korban juga sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, oknum dokter berinisial B dilaporkan terkait Pasal 4 Undang-undang no 36 tahun 2014 tentang tenaga kerja.
"Dalam isi pasal tersebut adalah bahwa setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan korban luka berat maka terancam 3 tahun penjara," tutur Edison.
berita palembang terkini
Bocah 7 Tahun di Palembang Kritis Jalani 4 Kali Op
RSUD BARI
Malpraktik di Palembang
RSMH Palembang
Operasi Usus Buntu Palembang
Tribunsumsel.com
| Pemkot Palembang Sosialisasi Perwali 16 Tahun 2025, Minimalisir Gratifikasi, Suap Maupun Pungli |
|
|---|
| Kasad Jenderal TNI Maruli akan Kunker ke Sumsel Besok, Tinjau Rumah Prajurit Hingga ke Muara Enim |
|
|---|
| Jadi 'Pak Ogah' di Sejumlah Kawasan di Palembang, 2 Pria Diamankan Saat Minta Uang ke Pengendara |
|
|---|
| Harga Emas Naik, Inflasi Sumsel Tembus 0,13 Persen Oktober 2025, Akhir Tahun Diprediksi Lebih Panas |
|
|---|
| Siasat Licik Sopir di Palembang Kuras Rekening Majikan Hingga Rp 500 Juta, Dipakai Foya-foya & Slot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.