Berita OKU Timur
Nasib S Camat di OKU Timur Positif Narkoba, Pemkab Mengambil Langkah Tegas
Nasib Camat Semendawai Timur OKU Timur inisial S setelah terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Update oknum Camat Semendawai Timur inisial S terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum Camat Semendawai Timur berinisial S dari jabatanya.
Tindakan itu diambil pemerintah kabupaten setelah melewati rangkaian proses oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres OKU Timur dan BNNK.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, oknum camat inisial S dinyatakan positif Narkoba dengan status pemakai (korban).
Setelah hasil asesment keluar dari BNNK, oknum camat tersebut direkomendasikan harus menjalani rehabilitasi.
Hal itulah yang menjadi dasar pemberhetian oknum camat tersebut dari jabatanya.
Edi Sungkono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan resmi dilantik menjadi Camat Semendawai Timur pada Kamis 16 Maret 2023.
"Kita baru bisa mengambil sikap setelah ada hasil ataupun kesimpulan yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum sebelumnya dan hari ini kita lakukan penggantian jabatan," ujar Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi, Kamis (16/3/2023).
Sekda menuturkan bahwa rangkain proses ini dilakukan sesuai dengan tatanan yang berlaku, tidak saling mendahului antara pemerintah kabupaten dengan aparat penegak hukum.
"Kesimpulanya yang bersangkutan dilakukan pembinaan, digantikan jabatanya," bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dikenakan sanksi setelah terbukti positif Narkoba yang artinya melanggar kode etik.
"Menjalani rehab sehingga diberhentikan dari jabatan camat dan kita jadikan staf Pemda di sekretariat," ujarnya.
Saat ini, lanjut Sutikman, sesuai dengan undang-undangnya yang bersangkutan masih diproses oleh kepolisian dan diserahkan ke BNNK.
"Ini juga menjadi peringatan bagi ASN lain jangan pernah coba-coba untuk terlibat penyalahgunaan narkoba," tutupnya.
Polisi Temukan Bong di Rumah
Diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba, seorang oknum Camat di Kabupaten OKU Timur berinisial S diamankan Polisi.
Untuk memastikan kebenaranya Tribun Sumsel mencoba untuk menghubungi Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Azis.
"Ya memang benar oknum Camat tersebut diamankan anggota kita di rumahnya Desa Karang Sari, Kecamatan Belitang III pada Rabu 8 Maret 2023," ujar AKP Ujang, Selasa (14/3/2023).
AKP Ujang menegaskan bahwa oknum Camat tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Res Narkoba OKU Timur petugas tidak menemukan barang haram tersebut.
"Tidak ditemukan barang-bukti sabu, namun memang terdapat bong dan korek api di teras rumah oknum camat tersebut di dekat kolam," bebernya.
Setelah itu, anggota langsung melakukan tes urine kepada pelaku yang disaksikan keluarga korban dan hasilnya positif.
"Kemudian kita lakukan pendalalaman dan oknum Camat itu tidak terlibat jaringan Narkoba di OKU Timur," tutupnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
kasus narkoba di oku timur terbaru
narkoba oku timur
Camat Semendawai Timur
Berita OKU Timur Martapura
| 8 Guru di OKU Timur Raih Prestasi di Ajang GTK Sumsel 2025, Hasil Semangat dari Wilayah Pelosok |
|
|---|
| Harga Sembako di Pasar Inpres Martapura OKU Timur Stabil, Cabai Hingga Tomat Bahkan Turun Pekan Ini |
|
|---|
| Petani Bukit Napuh OKU Timur Resah, Padi Diserang Hama, Modal Membengkak, Berpotensi Gagal Panen |
|
|---|
| 2 Siswi SMPN 2 Semendawai Timur OKU Timur Siap Maju di Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2025 |
|
|---|
| HUT ke-14, DPD NasDem OKU Timur Tebar Kepedulian Lewat Ribuan Paket Sembako dan Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.